Home / BERITA

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:04 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni : Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4 Sudah Sesuai Aturan Untuk Percepat Program Pemerintah

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) MA Effendy Pohan melantik 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/2/2025).

MEDIALITERASI.ID | MEDAN– Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan, pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk mengisi jabatan yang kosong dan melakukan rotasi untuk penyegaran organisasi.

Hal tersebut disampaikan Fatoni, terkait pelantikan 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemprov Sumut, oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) MA Effendy Pohan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/2/2025).

Menurut Fatoni, pelantikan tersebut dilaksanakan agar organisasi bergerak cepat melaksanakan program pemerintah sesuai dengan visi misi kepala daerah, dalam melaksanakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fatoni menjelaskan, seluruh proses pelantikan hari ini cukup panjang. Pengajuan pelantikan sudah dimulai sejak November 2024, dan sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pelantikan yang dilakukan harus mendapat persetujuan dari Kepala Daerah terpilih.

Baca Juga  Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati Minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

“Jadi, seluruh proses pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah mendapat persetujuan dari Pak Boby, Gubernur Sumatera Utara terpilih,” ucap Fatoni.

Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Dia meminta, pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, cepat beradaptasi dan langsung bekerja pada kesempatan pertama.

“Setelah dilantik, segera menyesuaikan diri, beradaptasi dan bergerak cepat untuk langsung bekerja pada kesempatan pertama,” katanya.

Fatoni juga menekankan soal efisiensi anggaran perlu segera dilakukan, agar anggaran tepat sasaran, efektif dan efisien. “Cek anggaran yang sudah ada, lakukan pencermatan dan fokus pada program prioritas untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Fatoni.

Baca Juga  Pedagang Setu Babakan Timur Mendapatkan Bantuan Kearifan Lokal Dari Kementerian Sosial RI

Fatoni juga meminta agar seluruh ASN harus loyal, kreatif dan inovatif. Jangan bekerja biasa-biasa saja.

“Lakukan inovasi dan terobosan, agar hasilnya bisa maksimal dan kinerja organisasi meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebelumnya, Sekdaprov Sumut MA Effendy Pohan usai pelantikan menyampaikan, pelantikan ini adalah amanah yang diberikan oleh pimpinan Provinsi Sumatera Utara yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

“Pertama dan paling utama adalah loyalitas kepada pimpinan yang proporsional dan profesional. Kerjakan apa yang ditugaskan kepada saudara-saudari. Gunakan Amanah ini sebaik-baiknya sehingga pemimpin ataupun pimpinan dapat menilai Bapak Ibu layak duduk di situ,” imbaunya. (Rizky Zulianda)

Share :

Baca Juga

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional

ACEH

Kementerian Pertanian Diminta Buka-bukaan Soal Proyek Rp520 Miliar di Aceh