PIM Alokasikan 136.105,18 Ton Urea Subsidi untuk 8 Sektor Pertanian di Musim Tanam Terakhir Tahun 2022 - Media Literasi

Home / BERITA

Senin, 3 Oktober 2022 - 02:41 WIB

PIM Alokasikan 136.105,18 Ton Urea Subsidi untuk 8 Sektor Pertanian di Musim Tanam Terakhir Tahun 2022

PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) alokasisan Pupuk 136,105,18 Ton Urea Bersubsidi pada musim tanam terakhir Oktober – Desember 2022.

LHOKSUKON – PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) alokasikan Pupuk Urea Bersubsidi untuk disalurkan kepada Petani di 8 sektor pertanian dengan kapasitas 136.105.18 ton dalam menyambut musim tanam terakhir tahun 2022 (Oktober – Desember).

Sebagai produsen, Pupuk Iskandar Muda berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah. Pada 2022, Sesuai alokasi pupuk urea subsidi yang ditetapkan dalam SK Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 sebesar 484.233,95 ton.

Staf Humas PT PIM, Fitriani, dalam rilisnya menyebutkan, wilayah penyaluran Pupuk Iskandar Muda diatur dalam surat Pupuk Indonesia Nomor 00163 tanggal 05 Januari 2022 tentang Penanggungjawab pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian yaitu ; Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau/Kepri, Jambi (s.d Maret 2022), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Hingga 30 September 2022 realisasi penyaluran pupuk urea subsidi mencapai 324.827,15 ton. Angka tersebut setara dengan 67,08 persen dari total alokasi pupuk urea subsidi yang ditetapkan, Adapun untuk Provinsi Aceh, hingga 30 September 2022 PT Pupuk Iskandar Muda telah menyalurkan urea subsidi sebesar 58.711,40 ton atau 71,49 persen dari alokasi 82.128 ton”, tulis Fitriani.

Baca Juga  Pertebal Keamanan KTT G20, Polri Gelar Patroli Skala Sedang

Sedangkan syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani. Jika petani belum memiliki Kartu Tani, mereka masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari Dinas Pertanian setempat.

Dalam penyalurannya, Pupuk Iskandar Muda berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, dan tepat waktu, Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi

Baca Juga  Satpolairud Polres Aceh Timur Amankan Boat Tak Bertuan

Pupuk Iskandar Muda juga menyiapkan stok pupuk komersil (non-subsidi) yaitu pupuk Urea dan Polivit. Langkah ini sebagai solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi, jelasnya

Terakhir, Pupuk Iskandar Muda mengimbau kepada distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.

VP PKBL & Humas, Zulhadi, mengingatkan bahwa perusahaan tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan. Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib.

“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” sebut Zulhadi

Kontributor : Marzuki | Photo : Ist

Share :

Baca Juga

BERITA

Jelang May Day 2025, Personel Polresta

BERITA

Kapolres Lhokseumawe Ingatkan PT Toya Perdana Utamakan Keselamatan Warga

BERITA

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Mayday Fiesta 2025, Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

BERITA

PPATK Akui Kerja Keras Pemerintah Tekan Judol: Polri Sukses di Penegakan Hukum

BERITA

Rektor Lantik 14 Pejabat Baru di Lingkungan IAIN Lhokseumawe

BERITA

Ini Penjelasan BKN Aceh Terkait Reschedule Jadwal Ujian PPPK Tahap ll

BERITA

Dialog Publik KAMMI Sumut Terhadap 6 Bulan Pemerintahan Prabowo Gibran

BERITA

Nasir Djamil Apresiasi Polres Aceh Timur dan Aceh Tenggara Berhasil Ungkap Kasus Kriminal Serta Narkoba