Home / BREAKING NEWS

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:42 WIB

Persyaratan Pengusulan PAK

Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

EDUKASI – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pembinaan karier guru yaitu sistem kenaikan pangkat guru melalui angka kredit yang diperolehnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Permeneg PAN Nomor 84 Tahun 1993 dan Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Baca Juga  Nadiem Makarim; Rembuk Komunitas Memperkuat Merdeka Belajar

PermenegPAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka kreditnya mengukuhkan guru sebagai jabatan fungsional yang dalam pengembangan karir untuk kenaikan pangkat/jabatan harus melalui penilaian kinerja dan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai unsur penilaian utama.

Baca Juga  Polda Metro Jaya: Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Berikut adalah Proses Pengusulan DUPAK dan bukti fisiknya yang dapat Bapak/Ibu ikuti dalam proses menuju kenaikan pangkat guru.

Sumber : kemdikbud

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS

Gempa M7,7 Guncang Panama, Picu Peringatan Tsunami di 9 Negara – Gedung Runtuh di Herrera

BREAKING NEWS

Hunian Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan

BREAKING NEWS

Tolak Label ‘Jongos Komunis’, Iran Tegaskan Hubungan Pragmatis dengan Rusia dan China

BREAKING NEWS

Para Duta Besar Arab di PBB Meminta Menlu Rusia Untuk ”Menghentikan Iran”

BREAKING NEWS

5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BREAKING NEWS

Kabel Bawah Tanah Overheat, Asap Pekat Kepung Pertokoan Pasar Baru Jakarta

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

BREAKING NEWS

Breaking news: Zikir dan Doa Bersama Peringatan Hari Perdamaian Aceh Berujung Rusuh