Literasi digital merupakan salah satu progam dari (KOMINFO) RI yang di selenggarakan oleh beberapa perusahaan selaku pelaksanaan program tersebut, sedangkan untuk Aceh Utara dilaksanakan oleh PT. Permata Cendikia Indonesia.
Adapun tujuan diadakannya literasi digital yaitu Berdasarkan Survei APJII Tahun 2020, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 196,71 juta pengguna aktif atau sekitar 73,7% dari total populasi penduduk Indonesia. Seiring penggunaan internet yang semakin meningkat maka penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Internet semakin bertambah, terlebih yang melanggar Undang Undang seperti pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terutama terkait dengan berita palsu, ujaran kebencian di media sosial, dan situs pornografi, dalam hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa perkembangan penggunaan TIK dan Internet di Indonesia kurang sehat. Oleh Karena itu, Literasi Digital sangatlah diperlukan bagi masyarakat dengan tujuan Terwujudnya masyarakat yang cerdas, positif, kreatif, produktif, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan internet, Meningkatnya kemampuan kognitif masyarakat untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet lainnya dan Menciptakan budaya literasi digital di masyarakat Indonesia. Ungkap Endang Kusmadi selaku Ketua Literasi digital Aceh Utara.
Sementara itu, Literasi digital Aceh Utara menghadirkan pemateri yang berasal dari berbagai instansi dan kalangan, seperti Profesor,Dosen,Pakar Digital,Kreator,Kalangan Jurnalis, Kapolsek, Aktivis, Praktisi, dan beberapa instansi Dinas di Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara.
“Menimbang pengguna internet dan platform sarana media digital semakin hari semakin bertambah jumlahnya, tentunya harus di barengi dengan Skill (kemampuan) yang mempuni, memahami perkembangan Digital Culture (budaya) digital yang bertujuan merubah peran pengguna media sosial yang dulunya sebagai pengguna Pasif menjadi produktif sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian, selain itu juga harus menjaga Digital Ethics ( Etika) di ranah media digital dan sekaligus memperhitungkan Digital Safety (Keamanan) untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan yang bersifat merugikan, serta melanggar Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Oleh karena itu Program Literasi Digital sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat Aceh Utara maupun Indonesia Umumnya.
Berdasarkan persentase peserta yang mengikuti webinar literasi digital dari 15 Agustus yang lalu untuk regional Aceh pencapaian target peserta terbanyak ialah Kabupaten Aceh Tenggara 225 %, posisi kedua Aceh Tengah 27 % dan posisi ketiga Kabupaten Aceh Utara 100%.
Adapun untuk peserta yang mengikuti webinar literasi digital dibelikan E-Sertifikat dari KOMINFO pusat, dan bagi 10 peserta yang aktif melakukan tanya jawab akan diberikan E- Vocer sejumlah 100,000,00 untuk peserta terpilih.
Penulis : Endang Kusmadi