Home / BERANDA

Minggu, 10 Oktober 2021 - 09:47 WIB

Pencegahan Penyebaran Covid 19, Brimob Polda Aceh Semprot Disinfektan Dipengadilan Negeri Kelas 1 B Kota Lhokseumawe.

 Aceh Utara – Satuan Brimob Polda Aceh melalui Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran covid 19 guna terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat dalam melaksanakan kegiatan khusus nya pelayanan kepada masyarakat. Kali ini dilaksanakan di pengadilan Negeri kelas 1 B Kota Lhokseumawe. Sabtu (09/10/2021)


Penyemprotan cairan disinfektan selama ini rutin dilaksanakan untuk memutuskan penyebaran Covid 19 terutama di tempat-tempat Pelayanan Masyarakat.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Wakil Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Ipda Asep Mulyadi, S.H menjelaskan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kerja Kompi 1 Batalyon B Pelopor kami secara rutin dan terjadwal mensterilkan sejumlah lokasi dengan penyemprotan cairan disinfektan ditempat yang telah menjadi sasaran kami. Kali ini di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman untuk masyarkat khusus nya tempat tempat pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Virus Covid-19 masih juga belum reda penyebarannya, sehingga sangat berdampak besar bagi masyarakat. Brimob secara rutin melakukan upaya pencegahan baik itu himbauan untuk mentaati protokol kesehatan, membagikan masker kepada warga dan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum serta mengajak masyarkat untuk melaksanakan vaksinasi.

“Kegiatan penyemprotan ini terus dilaksanakan Polri khususnya Brimob secara berkesinambungan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid 19, Semoga bermanfaat,” tutup Ipda Asep.
Reporter: (Jf) / Editor : (Ek)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Drama Toronto! Gol Menit Akhir Caleb Yirenkyi Tumbangkan Panama, Ghana Raih 3 Poin Pertama Piala Dunia

ACEH

Bismillah Menjadi KM Nol Islam: Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Peradaban Peureulak di Haul Sultan ke-1224

BERANDA

Diaspora Aceh: Dari Pengungsi Konflik hingga Akademisi Dunia, Mengapa Mereka Merantau?

BERANDA

Diskualifikasi Uriarte Guncang Klasemen Moto3 2026: Veda Ega Untung, Tapi FIM Steward Dinilai Telat & Tak Transparan

ACEH

Ulama Aceh Timur Desak Mahkamah Syar’iyah Terapkan Syariat Kaaffah: Mediasi, Wali, Iddah dan Nasab Jadi Kunci

BERANDA

Prediksi Portugal vs RD Kongo 18 Juni: Ronaldo Cs Diunggulkan Raih 3 Poin Perdana Grup K Piala Dunia 2026

ACEH

Bunda PAUD Julok Hadiri Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan

ACEH

5 Bulan Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT Bumi Flora Berjuang Biayai Anak Sakit Bocor Usus