Pencegahan Penyebaran Covid 19, Brimob Polda Aceh Semprot Disinfektan Dipengadilan Negeri Kelas 1 B Kota Lhokseumawe. - Media Literasi

Home / BERANDA

Minggu, 10 Oktober 2021 - 09:47 WIB

Pencegahan Penyebaran Covid 19, Brimob Polda Aceh Semprot Disinfektan Dipengadilan Negeri Kelas 1 B Kota Lhokseumawe.

 Aceh Utara – Satuan Brimob Polda Aceh melalui Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran covid 19 guna terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat dalam melaksanakan kegiatan khusus nya pelayanan kepada masyarakat. Kali ini dilaksanakan di pengadilan Negeri kelas 1 B Kota Lhokseumawe. Sabtu (09/10/2021)


Penyemprotan cairan disinfektan selama ini rutin dilaksanakan untuk memutuskan penyebaran Covid 19 terutama di tempat-tempat Pelayanan Masyarakat.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Wakil Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Ipda Asep Mulyadi, S.H menjelaskan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kerja Kompi 1 Batalyon B Pelopor kami secara rutin dan terjadwal mensterilkan sejumlah lokasi dengan penyemprotan cairan disinfektan ditempat yang telah menjadi sasaran kami. Kali ini di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman untuk masyarkat khusus nya tempat tempat pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Virus Covid-19 masih juga belum reda penyebarannya, sehingga sangat berdampak besar bagi masyarakat. Brimob secara rutin melakukan upaya pencegahan baik itu himbauan untuk mentaati protokol kesehatan, membagikan masker kepada warga dan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum serta mengajak masyarkat untuk melaksanakan vaksinasi.

“Kegiatan penyemprotan ini terus dilaksanakan Polri khususnya Brimob secara berkesinambungan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid 19, Semoga bermanfaat,” tutup Ipda Asep.
Reporter: (Jf) / Editor : (Ek)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Hafiz A Halim: Empat Pulau Aceh Singkil Harus Kembali ke Aceh, Marwah dan Sejarah Tidak Bisa Dikompromikan

ACEH

Disnakermobduk Aceh Teken MoU dengan Baitul Mal & BPJS TK Lindungi 2.000 Petani, Pekerja Bukan Penerima Upah

BERANDA

Haidar Alwi Usulkan Sistem Kesejahteraan Jadi Syarat Mutlak Izin Tambang.

BERANDA

Ketua Pengurus Daerah Forum TBM Kota Langsa Diundang sebagai Narasumber dalam Kegiatan Gerakan Aceh Membaca 2025

BERANDA

Santi dan Mobil Tua : Berjuang Demi Kemanusiaan

BERANDA

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis : Ganti Dengan Sembako

BERANDA

KAHFIS Aceh Menyelenggarakan Pentas Seni Public Speaking Angkatan ke-8 di Gedung DPKA

BERANDA

Kahfis Aceh Menjadi Tuan Rumah Program Dialog Interaktif RRI Pro 2 Banda Aceh