Home / BERITA

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:17 WIB

Pemprov Papua Tengah Diminta Segera Mediasi Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya

MEDIALITERASI.ID | MEPAGO – Ketua Legislatif ULMWP Wilayah Mepago, Andi Yeimo, meminta Papua Tengah bersama empat pemerintah daerah segera memediasi konflik tapal batas antara kelompok masyarakat Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul konflik yang dinilai telah berlangsung lama dan berpotensi terus menimbulkan korban jiwa jika tidak segera ditangani melalui dialog damai yang difasilitasi pemerintah.

Menurut Andi Yeimo, penyelesaian konflik harus dilakukan melalui dialog adat yang bermartabat dengan menghadirkan tokoh adat dari kedua belah pihak serta difasilitasi secara resmi oleh pemerintah sebagai pihak netral dan bertanggung jawab.

Ia meminta pemerintah daerah yang wilayahnya berkaitan dengan konflik, yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, serta Pemerintah Kabupaten Timika, untuk segera duduk bersama memediasi kedua kelompok masyarakat.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-64: Panglima Tertinggi West Papua Army Serukan Penyatuan Arah Perjuangan di Bawah ULMWP

Andi Yeimo menegaskan konflik tersebut merupakan persoalan internal masyarakat setempat. Karena itu, pihak luar—baik dari luar Papua maupun kelompok lain—diminta tidak ikut campur atau memprovokasi situasi karena berpotensi memperkeruh keadaan.

“Jangan ada pihak lain yang memanfaatkan konflik ini untuk kepentingan tertentu. Kita harus mengedepankan kesadaran bersama dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat sipil untuk berperan dalam upaya penyelesaian damai serta mengingatkan negara agar tidak melakukan pembiaran terhadap konflik yang terus berulang.

Baca Juga  Dua Kontainer Barang Bukti Hilang di Polda Metro Jaya, Prof. Sutan Nasomal Desak Kapolri Turun Tangan

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh masyarakat. Ia menilai persoalan tapal batas Kapiraya sudah terlalu lama tidak memiliki penyelesaian jelas sehingga memicu jatuhnya korban jiwa.

Andi Yeimo menilai belum adanya langkah tegas dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan pemerintah sebagai representasi negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi rakyat dan segera mengambil langkah konkret menghentikan konflik.

Ia menekankan penyelesaian konflik harus menjadi prioritas bersama demi mencegah bertambahnya korban serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat. (Rex Andru)

Share :

Baca Juga

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA

Imigrasi Luncurkan Sport Visa, Permudah Akses Atlet Internasional ke Indonesia

BERITA

Tiga Warga OAP Ditembak di Puncak Papua, Dua Anak Terluka

BERITA

UUPA Belum Gagal, yang Gagal adalah Keberanian Menjalankannya