JAKARTA – Pemerintah akan salurkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM. Hal ini disampikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (29/08/2022)
Melansir dari laman Kemensetneg.ri, Srimulyani menuturkan, ada 3 kategori bantuan yang akan dibagikan kepada masyarakat diantaranya bantuan sosial sebesar 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp 12,4 triliun.
Sedangkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal itu pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk mengatakan bantuan tersebut.
Dalam hal ini pemerintah daerah akan menggunakan anggarannya sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi sebesar Rp 2,17 triliun.
Bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo tersebut direncakan mulai dilakukan pada Minggu ini.
“Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang sedang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga”, papar Sri Mulyani usai menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Jokowi di Istana Merdeka.
Reporter : Ek | Photo : Kemensetneg.ri | Editor : Endang