Medialiterasi.id | LHOKSUKON – PT Pembangunan Aceh (PEMA) serah terima lima unit bantuan rumah layak huni untuk para penerima manfaat di Kabupaten Aceh Utara, Selasa (2301/2024)
Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Edwar Salim mengatakan, pembangunan sebanyak 5 unit rumah layak huni itu dilakukan di beberapa desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, di antaranya ada 3 unit di Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, 1 unit di Desa Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, dan 1 unit di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong.
Pembangunan rumah layak huni kepada warga kurang mampu di Aceh Utara ini dimulai sejak Oktober 2023 lalu, dan rampung pada awal Januari 2024.
“PT PEMA berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan melalui program rumah layak huni yang berasal dari dana CSR perusahaan,” kata Edwar.
Lebih lanjut Edwar menuturkan, saat ini penyaluran dana CSR perusahaan mengikuti beberapa pilar, di antaranya disalurkan ke bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang keagamaan, bidang sosial, bidang seni dan budaya, dan bidang olahraga.
“Bantuan rumah ini adalah bentuk usaha dan perhatian PEMA untuk meringankan beban para penerima manfaat. Semoga dengan bantuan ini,memberikan harapan untuk tetap bersemangat menjalani kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Disaat serah terima berlangsung, terlihat rasa haru dan bahagia menyelimuti wajah Yati salah satu penerima manfaat dari Desa Rangkaya, dirinya mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasihnya kepada PT PEMA atas bantuan yang telah diserahkan,
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Anak saya sangat senang dan bahagia, sudah tidak sabar untuk dapat segera menempati rumah baru ini,” ucapnya penuh haru.
Yati juga berharap PT PEMA juga dapat membantu warga yang membutuhkan dengan berbagai program lainnya.
“Semoga PT PEMA semakin sukses, lancar semua usahanya, dan dapat membantu masyarakat lainnya yang kekurangan seperti kami,” tutup Yati. [Syahrial]







