Home / OPINI

Minggu, 5 Februari 2023 - 05:39 WIB

MINTA KEADILAN ? BELI !

OPINI – Sebuah karikatur menarik. Seorang anak memelas kepada orang dewasa yang berdiri dibalik meja. Si anak berkata dan menuntut “minta.. minta keadilan” dijawab dengan wajah membentak oleh orang dewasa “minta.. minta.. beliii !”. Mengenaskan ternyata soal keadilan yang harus dibeli. Artinya uang menentukan putusan adil atau tidak.

Adalah video viral tentang seorang anggota Polisi bernama Madih mengungkapkan dirinya melaporkan tentang penyerobotan tanah milik orangtuanya. Ia berharap laporan orang tuanya diproses. Ia mempertanyakan dan meminta keadilan atas penyerobotan tanah milik keluarganya. Laporan ke polda Metro Jaya adalah upayanya.

Dalam video tersebut Madih menyampaikan dirinya ternyata oleh Penyidik diminta uang dan hadiah. Ketika awak media bertanya berapa besaran dijawab oleh anggota Provost Polsek Jatinegara ini “seratus juta dan tanah seribu meter”. Ia mengeluh atas perlakuan tersebut. Sebagai anggota Polisi ia dimintakan uang dan tanah oleh penyidik Polisi sendiri.

Baca Juga  Aceh Timur Butuh Pemimpin yang Adil, Amanah dan Berkarakter

Bukan rahasia lagi bahwa proses hukum di negara ini “berbayar” dalam arti perlu biaya meski formalnya dipastikan “tidak berbayar” atau sekedar “biaya formal”. Pencari keadilan akan berhenti berjuang ketika ia kehabisan uang. Adanya istilah “mafia hukum” mengindikasikan keberadaan para pemain hitam di ruang hukum yang bisa mengatur vonis baik perdata, pidana maupun tata usaha negara.

Pengacara, Panitera dan Hakim sebagai penegak hukum sering menjadi elemen dari ketidakadilan hukum. Ditambah Polisi dan Jaksa untuk kasus pidana. Meski kita tidak boleh menjeneralisasi tetapi sayangnya “oknum” itu banyak. Ketika seseorang memiliki masalah hukum maka yang pertama dilakukan adalah “berhitung” terlebih dahulu. Guyonannya untuk memperjuangkan seekor kambing siap-siap hilang seekor sapi. Hukum yang mahal.

Mahfud MD ketika membandingkan korupsi orde baru dengan orde kini menyatakan bahwa dibanding orde baru kini jauh lebih gila korupsinya. Ia menyinggung juga hakim di pengadilan. Semestinya sebagai Menko Polhukam Mahfud MD bukan hanya bisa mengeluh tetapi bertindak. Ia punya otoritas untuk memperbaiki. Jika tak mampu ya mundur.

Baca Juga  Dukung TNI, Copot Baliho Ganjar

Agama sudah mengingatkan dalam QS Al Baqarah 88 yang elemennya pertama, jangan merebut harta dengan bathil. Kedua, nanti timbul sengketa yang dibawa ke ruang pengadilan. Ketiga, hakim tidak adil sehingga putusan membuat dosa. Keempat, itu disadari sebagai rekayasa.

Kini si anak memelas minta keadilan tetapi orang dewasa yang berkuasa membentak dengan keras “minta.. minta… Belii !”. Kasihan rakyat pencari keadilan yang berhadapan dengan proses yang mengharuskan ia membeli keadilan itu. Sayangnya ia tidak mampu.

 

By M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Bandung, 5 Februari 2023

Share :

Baca Juga

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

OPINI

Untuk Para Pakar Yang Dianggap Goblok, Jangan Pernah Kapok

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

OPINI

Pergantian Menkeu Tanpa Penjelasan

OPINI

Mengembalikan Kedigdayaan Samudera Pasai Melalui Pengembangan Ekonomi Maritim 

EDUKASI

Jangan Langsung Mengajar: Mengapa Lima Menit Pertama Menentukan Semangat Belajar Siswa

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan