Home / BERITA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Pernyataan Kepemilikan Tanah oleh Negara

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait kepemilikan tanah oleh negara yang menimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Nusron menjelaskan, maksud pernyataannya bukanlah bahwa negara memiliki seluruh tanah masyarakat, melainkan negara berwenang mengatur hubungan hukum antara warga dengan tanah sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Baca Juga  Libur Natal dan Tahun Baru Sat Polairud Polres Aceh Barat Amankan Objek Wisata Pantai

“Kami menyadari pernyataan itu tidak tepat dan dapat menimbulkan persepsi keliru. Negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, tetapi memiliki kewajiban konstitusional mengatur pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Nusron.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih dari 79%

Ia menegaskan, pernyataannya merujuk pada kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar, yang dapat diatur atau dikelola negara untuk kepentingan umum. Nusron berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik.

“Kami berkomitmen lebih hati-hati dalam memilih kata agar kebijakan pemerintah tersampaikan jelas dan tidak menyinggung pihak manapun,” pungkasnya. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA

Imigrasi Luncurkan Sport Visa, Permudah Akses Atlet Internasional ke Indonesia

BERITA

Tiga Warga OAP Ditembak di Puncak Papua, Dua Anak Terluka

BERITA

UUPA Belum Gagal, yang Gagal adalah Keberanian Menjalankannya

ACEH

Pemerintah Aceh Libatkan Akademisi Jelang Pembahasan Revisi UUPA dengan Baleg

ACEH

Gedung Baru MTsN 7 Aceh Timur Resmi Dipakai Usai Dipeusijuek

BERITA

Talkshow COMFEST 2026 Unimal Soroti Potensi Lokal sebagai Kekuatan Koneksi Global