MEDIALITERASI.ID | BIREUEN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, dan wali kota turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil rumah warga yang terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan.
Permintaan tersebut disampaikan Mendagri saat meninjau lokasi banjir dan menyerahkan bantuan tali asih dari pemerintah pusat kepada warga terdampak di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (21/2/2026) sore.
Dalam keterangannya, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap sejumlah daerah di Aceh yang terdampak banjir, terutama wilayah dataran rendah (lowland). Ia menyebutkan terdapat delapan kabupaten/kota di Aceh yang menjadi atensi pemerintah akibat dampak bencana yang signifikan.
“Banjir ini membawa lumpur yang menimbun rumah, permukiman, sawah, serta fasilitas umum. Karena itu, saya minta kepala daerah turun langsung melihat dan menemui rumah-rumah yang benar-benar rusak agar pendataan akurat,” ujarnya.
Mantan Kapolri tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pemantauan langsung kondisi infrastruktur pascabencana. Menurutnya, pada awal kejadian, akses jalan, komunikasi, dan mobilisasi logistik sempat terganggu bahkan terputus. Namun, saat ini akses tersebut telah kembali normal setelah dilakukan penanganan oleh pemerintah.
“Saya meng-update dan melihat langsung kondisi di lapangan. Akses jalan, komunikasi, dan distribusi logistik yang sebelumnya rusak dan terputus kini sudah berjalan lancar setelah penanganan dilakukan,” katanya.
Terkait adanya warga korban banjir yang belum masuk dalam pendataan karena tidak memenuhi kriteria awal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mendagri menjelaskan bahwa sebelumnya BNPB menggunakan petunjuk pelaksana (juklak) yang merujuk pada bencana gempa bumi.
Menurutnya, sejumlah kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyampaikan keberatan atas penggunaan juklak gempa untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor.
“Saat saya datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, ada kepala daerah yang menyampaikan agar jangan menggunakan juklak dan formulir gempa karena yang terjadi adalah banjir bandang dan longsor,” paparnya di hadapan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, serta sejumlah pejabat terkait.
Sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) sekaligus Mendagri, ia kemudian menerbitkan Keputusan Menteri yang mengatur tipologi rumah terdampak banjir, yakni kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan berdasarkan karakteristik kerusakan akibat banjir.
Ia mencontohkan, ada rumah yang tidak tertimbun lumpur dalam jumlah besar, tetapi mengalami kerusakan akibat hantaman kayu dan batu berukuran besar yang terbawa arus banjir, seperti yang ditemukannya di Tapanuli Tengah.
“Ada rumah yang tidak banyak terkena lumpur, tetapi dihantam kayu dan batu besar. Ini juga harus masuk dalam kriteria kerusakan,” jelasnya.
Mendagri berharap pemerintah kabupaten/kota proaktif melakukan verifikasi ulang di lapangan. Jika masih terdapat warga terdampak yang belum masuk dalam pendataan, kepala daerah diminta segera mengajukan data susulan.
“Kalau ada masyarakat yang belum masuk dalam pendataan, silakan dimasukkan dalam data susulan agar tidak ada yang terlewat,” tegasnya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan provinsi lainnya. (EQ)







