Home / BERITA

Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:35 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim, Abu Janda Hadir Membela

Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD (Photo.Wikipedia)

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polisi menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim karena dianggap lakukan penistaan terhadap Agama Islam (19/03/2022)

Mahfud MD menilai penyataan Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al Qur’an dihapus menimbulkan kegaduhan antar umat beragama.

Melansir dai Populis, Selain meminta Saifuddin untuk di tangkap, Mahfud MD juga meminta Chanel YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim juga di tutup.

“Waduh itu bikin gaduh itu, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya meminta kepolisian segera menyelidiki itu”, Kata Mahfud MD

Baca Juga  TNI AD dan TDM Lakukan Patroli Terkoordinasi di Wilayah Kalimantan Barat - Serawak

Dalam hal ini, Menko Polhukam meminta agar Chanel YouTube Pendeta Syarifuddin juga di tutup.

“Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat”, papar Menko Polhukam.

Mahfud mengatakan, ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana di atur dalam UU no 5 tahun 1969.

Permintaan Menko Pulhukam ini menuai kontra Permadi Arya atau lebih sering disapa dengan sebutan Abu Janda.

Abu Janda meminta kepada Mahfud MD tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat Saifuddin Ibrahim.

Baca Juga  8.050 Wisatawan Padati Museum Tsunami Selama Lebaran

“Tolong pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit -dikit pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak… apalagi sampai pendeta dimasukin bui”, ucap Abu Janda di Instagam @permadiaktivis2, dilansir dari populis, Kamis 17
Maret 2022.

Abu Janda beranggapan ada banyak penistaan agama dari pihak muslim yang tidak diproses, sembari mencontohkan dan menyeret nama ustad kondang Abdul Shomad.

Sumber : Populis | Foto : Wikipedia Mahfud MD | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah