Home / BERITA

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10 WIB

LS Membantah Isu Pemerasan dan Laporkan Penyebar Informasi yang Dinilai Menyesatkan

 

MEDIALITERASI.ID | MEDAN –  lelaki yang berinisial LS  melaporkan pihak yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait tuduhan permintaan uang Rp 25 juta, Rp 28 juta, hingga Rp 250 juta yang menyeret namanya. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang memfitnah serta media yang menggunakan foto dan videonya tanpa izin.

LS menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar di media daring dan TikTok tidak sesuai dengan fakta.

“Semua yang dijelaskan dalam media web dan TikTok itu tidak masuk akal dan tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang dari tersangka maupun terlapor,” ujar LS

Ia juga menyayangkan tindakan sejumlah media yang mengambil foto dan video dari akun TikTok miliknya tanpa izin.

Baca Juga  Atlet Karate Binaan Kodim 0103/Aceh Utara Raih Juara Umum di Kejuaraan Open Cup Piala Pangdam IM

“Mereka tidak meminta izin. Saya juga tidak ingin foto dan video saya digunakan orang yang tidak mengetahui cerita sebenarnya. Karena itu, saya membuat laporan. Yang paling aneh, saya dituduh meminta uang Rp 25 juta kepada tersangka DG ,” katanya.

LS menegaskan bahwa ia belum pernah meminta uang kepada siapa pun seperti yang diberitakan. Atas dasar itu, ia membuat laporan ke SPKT Polda Sumut terhadap pihak atau akun yang menyebarkan tuduhan tersebut.

“Hari ini kami melaporkan pelaku atau akun yang menyebarkan berita bohong terkait uang Rp 28 juta dan permintaan Rp 250 juta. Saya tidak pernah meminta uang itu kepada pihak mana pun yang mengaku demikian,” tegasnya.

Baca Juga  Kejari Lhokseumawe Kembali Sita Aset Tersangka Korupsi PT. RS Arun

LS mengaku telah mengonfirmasi seluruh pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, dan semuanya menyatakan tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada media.

“Jadi siapa sumber berita itu? Jangan-jangan ada oknum yang sengaja memperkeruh suasana dan tidak senang kami sudah berdamai dengan pelaku. Saya sempat mendengar memang ada oknum yang tidak suka kalau kami berdamai. Mungkin karena itu dia membuat isu-isu liar yang menyudutkan saya,” ungkapnya.

LS berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan sanksi kepada pembuat fitnah yang dianggap telah merugikan nama baiknya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Klarifikasi: Berita Seorang Tokoh Meninggal Dunia Hoaks, Korban Luka Parah Masih Hidup dan Dirawat

BERANDA

Kericuhan Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, Merah Putih Sempat Diturunkan

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 1 Orang Tewas dan Ribuan Warga Evakuasi, Peringatan Tsunami Dicabut

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, BMA Ajak Warga Jaga Persaudaraan dan Perkuat Kepedulian Sosial

BERANDA

Bareskrim Polri Tahan 8 ABK MV King Sun, Dalang Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Diburu

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

ACEH

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia