MEDIALITERASI.ID | MEDAN – lelaki yang berinisial LS melaporkan pihak yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait tuduhan permintaan uang Rp 25 juta, Rp 28 juta, hingga Rp 250 juta yang menyeret namanya. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang memfitnah serta media yang menggunakan foto dan videonya tanpa izin.
LS menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar di media daring dan TikTok tidak sesuai dengan fakta.
“Semua yang dijelaskan dalam media web dan TikTok itu tidak masuk akal dan tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang dari tersangka maupun terlapor,” ujar LS
Ia juga menyayangkan tindakan sejumlah media yang mengambil foto dan video dari akun TikTok miliknya tanpa izin.
“Mereka tidak meminta izin. Saya juga tidak ingin foto dan video saya digunakan orang yang tidak mengetahui cerita sebenarnya. Karena itu, saya membuat laporan. Yang paling aneh, saya dituduh meminta uang Rp 25 juta kepada tersangka DG ,” katanya.
LS menegaskan bahwa ia belum pernah meminta uang kepada siapa pun seperti yang diberitakan. Atas dasar itu, ia membuat laporan ke SPKT Polda Sumut terhadap pihak atau akun yang menyebarkan tuduhan tersebut.
“Hari ini kami melaporkan pelaku atau akun yang menyebarkan berita bohong terkait uang Rp 28 juta dan permintaan Rp 250 juta. Saya tidak pernah meminta uang itu kepada pihak mana pun yang mengaku demikian,” tegasnya.
LS mengaku telah mengonfirmasi seluruh pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, dan semuanya menyatakan tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada media.
“Jadi siapa sumber berita itu? Jangan-jangan ada oknum yang sengaja memperkeruh suasana dan tidak senang kami sudah berdamai dengan pelaku. Saya sempat mendengar memang ada oknum yang tidak suka kalau kami berdamai. Mungkin karena itu dia membuat isu-isu liar yang menyudutkan saya,” ungkapnya.
LS berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan sanksi kepada pembuat fitnah yang dianggap telah merugikan nama baiknya. (EQ)









