Home / BERITA

Kamis, 1 September 2022 - 03:05 WIB

Kuasa Hukum PC Bantah Isu Perselingkuhan Dengan Supir

JAKARTA – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan bahwa hubungan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan istrinya baik-baik saja. Hal itu terbukti dengan viralnya adegan pelukan mereka saat rekonstruksi.

Arman juga menegaskan bahwa tuduhan kliennya berhubungan badan dengan sopir pribadi tidak benar. Hal itu sudah dia konfirmasi langsung kepada PC dan tuduhan itu merupakan fitnah serta berita bohong yang menyesatkan masyarakat.

Baca Juga  Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

Oleh karena itu, dia memohon kepada semua pihak yang berkepentingan agar lebih mengontrol emosinya, serta tidak menyudutkan satu pihak dengan berbagai narasi yang kebenarannya perlu dikoreksi ulang.

“Orang bisa berkomentar apa saja. Tetapi menurut kami itu spontanitas dan saling menguatkan dan saling sayang,” kata Arman di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dia melanjutkan, momen berpelukan saat rekonstruksi berlangsung merupakan spontanitas dan tampa rekayasa. Oleh karena dia meminta dukungan kepada semua karena mereka sedang mencari keadilan.

Baca Juga  Ali Kuba Mengajak Masyarakat untuk Mendukung Drs.H. Anwar Idris Tiga Periode

“Kan saya sudah sampaikan kalau momen itu spontanitas karena mereka saling sayang dan isu perselingkuhan itupun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah rampung dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022).

Sumber : Time Indonesia

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final