Home / BERITA / BREAKING NEWS

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:59 WIB

KPK Turun ke Sumenep Usut Korupsi Pokmas, Direktur KLK; KPK Harus Selidiki Juga Kasus BSPS

SUMENEP | MEDIALITERASI.IDPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Sumenep sejak Senin 3 Februari 2025. Agendanya memeriksa para Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana Hibah Pemprov Jatim.

Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut setelah KPK menetapkan sejumlah tersangka.

Kedatangan tim penyidik KPK ke Sumenep tersebut mendapat perhatian dari Direktur Komunitas Laknat Koruptor (KLK) Sumenep Makhtub Syarif.

“Kami mendukung upaya KPK usut korupsi Pokmas. Aktornya harus disentuh. Jangan sampai hanya segelintir saja yang diseret. Pelaku utama harus dibongkar KPK,” tegas Makhtub Syarif dalam keterangan tertulisnya Kamis 6 Februari 2025.

Pemanggilan 14 Ketua Pokmas oleh KPK yang ditempatkan di Polres Sumenep itu masih segelintir. Dari tahun ke tahun kata aktivis yang akrab dipanggil Ook itu, ribuan Pokmas penerima Hibah. KPK harus usut semua Pokmas.

Baca Juga  Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Selain itu, Ook mendesak KPK tak hanya korupsi Pokmas jadi atensi. Kasus dugaan korupsi bantuan rumah di Sumenep harus diatensi pulang oleh KPK. Sebab, kasus tersebut ramai diperbincangkan kalangan aktivis.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Sumenep nyasar lebih lima ribu penerima. Setiap rumah semestinya menerima Rp. 20 juta.

Program dengan anggaran ratusan miliar tersebut, ditengarai jadi Bancakan oknum tak bertanggung jawab. Sehingga, diduga ke penerima hanya sampai kurang lebih Rp 10 juta dalam bentuk bahan bangunan.

“Kasus BSPS di Sumenep harus diselidiki juga oleh KPK. Karena kisaran puluhan miliar anggaran disunat. Diduga mengalir ke makelar program tersebut. Korbannya penerima bantuan,” paparnya.

Mumpung KPK di Sumenep, aktivis KLK ini meminta lembaga anti rasuah itu nyelidiki pulang kasus BSPS. Siapapun pelakunya KPK harus berani usut tuntas.

“KPK harus berani usut korupsi BSPS di Sumenep. Kalau KPK mau bongkar kasus BSPS, kami sangat apresiasi, tentu harus berani,” pungkas dia. (Yan)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi