Home / BERITA

Minggu, 12 April 2026 - 18:14 WIB

Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk, Polisi Ungkap 30 TKP

MEDIALITERASI.ID | TANGERANG — Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Tangerang Raya hingga Jakarta Barat, Sabtu (11/4/2026).

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS alias Boby sebagai pelaku utama dan TA alias Bokir sebagai penadah. Keduanya kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di wilayah hukumnya.

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus,” ujar Jauhari dalam keterangannya.

Baca Juga  PERMAK Demo Kejati Sumut, Desak Tangkap Eks Pj Bupati Langkat Terkait Kasus Smartboard Rp100 Miliar

Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari meminjam kendaraan milik korban dengan alasan tertentu hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan.

“Modusnya beragam. Ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.

Polisi mengungkap kendaraan hasil curian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran. Penadah diduga tidak hanya membeli barang hasil kejahatan, tetapi juga memberi dukungan operasional serta membantu mengatur skema penjualan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Baca Juga  Pemko Langsa Terima Intensif Fiskal Kinerja Tahun 2023

Kapolres menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dekat, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas

ACEH

Festival Jajanan Indatu Aceh Timur 2026 Angkat Tet Pulot, Pulot Ijo, dan Warisan Kuliner Leluhur di Idi

ACEH

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

ACEH

Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Diduga dari Jaringan Gas

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026

BERANDA

Ledakan Keras Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak