MEDIALITERASI.ID | TANGERANG — Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Tangerang Raya hingga Jakarta Barat, Sabtu (11/4/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS alias Boby sebagai pelaku utama dan TA alias Bokir sebagai penadah. Keduanya kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di wilayah hukumnya.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus,” ujar Jauhari dalam keterangannya.
Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari meminjam kendaraan milik korban dengan alasan tertentu hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan.
“Modusnya beragam. Ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.
Polisi mengungkap kendaraan hasil curian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran. Penadah diduga tidak hanya membeli barang hasil kejahatan, tetapi juga memberi dukungan operasional serta membantu mengatur skema penjualan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Kapolres menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dekat, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (HR)







