Home / BERITA

Senin, 29 September 2025 - 18:53 WIB

PERMAK Demo Kejati Sumut, Desak Tangkap Eks Pj Bupati Langkat Terkait Kasus Smartboard Rp100 Miliar

MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, yang diduga terlibat kasus korupsi proyek smartboard dan mobiler senilai Rp100 miliar.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menyebut Faisal Hasrimi diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari proyek smartboard senilai Rp50 miliar dan proyek mobiler senilai Rp50 miliar pada 2024. Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Kasus ini jelas merugikan negara. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih perkara yang ditangani Kejari Langkat karena prosesnya lamban. Segera tetapkan tersangka dan tangkap Faisal Hasrimi,” kata Asril Hasibuan dalam orasinya.

Baca Juga  Polsek Percut Seituan Kembali Gerebek Lokasi Judi, Kapolsek Percut Seituan : 2 Unit Mesin Ikan Kami Amankan

Menurut PERMAK, proyek itu dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Kudus, Jawa Tengah, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jakarta Barat. Kasus serupa juga disebut terjadi di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan bahkan di tingkat Provinsi Sumut.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejati Sumut dari bidang intelijen, Heriansyah, menyatakan kasus smartboard masih dalam tahap penyelidikan Kejari Langkat.

“Jika dua alat bukti sudah diperoleh, tentu akan ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Apabila progresnya lambat, Kejati Sumut akan mengambil alih penanganannya,” ujar Heriansyah di hadapan massa.

Baca Juga  Sofyan Bakal Calon Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang Mendaftarkan Diri di Partai Nasdem

Usai berorasi di Kejati Sumut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

“Gubernur tidak boleh mempertahankan pejabat yang bermasalah dan terindikasi korupsi. Faisal Hasrimi sangat tidak pantas memimpin dinas,” tegas Asril.

Perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut, Iwan, menerima aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur Bobby Nasution.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Faisal Hasrimi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Aceh Timur Ajak Warga Doa Bersama dan Jaga Perdamaian untuk Anak Cucu

BERANDA

Kementan Luruskan Isu Dana Pertanian Aceh: Dana Tak Masuk Kas Daerah, Dikelola Pusat dan Balai

BERANDA

BNN Tangkap “Bos Gendut” di Jakarta, Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

ACEH

Bara Api kembali Bakar Tiga Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Seumali Aceh Timur. 

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional 

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP