Home / BERITA

Senin, 29 September 2025 - 18:53 WIB

PERMAK Demo Kejati Sumut, Desak Tangkap Eks Pj Bupati Langkat Terkait Kasus Smartboard Rp100 Miliar

MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, yang diduga terlibat kasus korupsi proyek smartboard dan mobiler senilai Rp100 miliar.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menyebut Faisal Hasrimi diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari proyek smartboard senilai Rp50 miliar dan proyek mobiler senilai Rp50 miliar pada 2024. Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Kasus ini jelas merugikan negara. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih perkara yang ditangani Kejari Langkat karena prosesnya lamban. Segera tetapkan tersangka dan tangkap Faisal Hasrimi,” kata Asril Hasibuan dalam orasinya.

Baca Juga  BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Menurut PERMAK, proyek itu dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Kudus, Jawa Tengah, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jakarta Barat. Kasus serupa juga disebut terjadi di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan bahkan di tingkat Provinsi Sumut.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejati Sumut dari bidang intelijen, Heriansyah, menyatakan kasus smartboard masih dalam tahap penyelidikan Kejari Langkat.

“Jika dua alat bukti sudah diperoleh, tentu akan ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Apabila progresnya lambat, Kejati Sumut akan mengambil alih penanganannya,” ujar Heriansyah di hadapan massa.

Baca Juga  Hari Jadi ke – 79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah

Usai berorasi di Kejati Sumut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

“Gubernur tidak boleh mempertahankan pejabat yang bermasalah dan terindikasi korupsi. Faisal Hasrimi sangat tidak pantas memimpin dinas,” tegas Asril.

Perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut, Iwan, menerima aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur Bobby Nasution.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Faisal Hasrimi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

VIRAL! Pengacara Aceh Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

BERANDA

Situasi di PT Bumi Flora Memanas, Konflik 36 Tahun Kembali Pecah Jelang Perpanjangan HGU

ACEH

Anggaran Rp 920 Juta, Jalan Kota Idi Pasca Banjir 2025 Mulai Diaspal