MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Ketua Rakyat Aceh Cinta Mualim (RACIM) Kabupaten Aceh Timur, Teuku Munzir atau yang akrab disapa Ampon, menyampaikan kritik tajam terhadap penempatan Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan pemerintahan Aceh Timur. Ia menyoroti khususnya posisi PLT yang ditempatkan di tingkat kabupaten hingga ke desa-desa.
Menurut Ampon, banyaknya PLT yang bukan berasal dari daerah setempat, bahkan dari luar Aceh Timur, dinilai berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik.
“PLT yang bukan penduduk lokal sering kali tidak memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat. Ini menghambat pelayanan, terutama di desa-desa,” ujar Ampon dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Ampon berharap Bupati Aceh Timur lebih peka terhadap suara masyarakat. Ia menegaskan akan mengambil langkah lanjutan bila aspirasi ini diabaikan.
“Kami ingin Pak Bupati tidak menutup mata dan telinga. Kalau persoalan ini tidak ditanggapi, saya akan menyurati langsung Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualim), di Banda Aceh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ampon juga menanggapi langkah yang dilakukan oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC-LAKI) Aceh Timur, yang telah melayangkan Surat Permintaan Informasi Publik (SPI) kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur.
Surat bernomor 23/DPC-LAKI.A.TIM/2025 tertanggal 29 Juli 2025 itu ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meminta dokumen terkait kegiatan rehabilitasi sekolah tingkat SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ketua DPC-LAKI Aceh Timur, Saiful, menjelaskan bahwa pihaknya meminta data berupa dokumen fisik atau salinan rincian kegiatan, nama-nama sekolah yang direhabilitasi, serta nilai anggaran masing-masing proyek.
“Kami mendorong keterbukaan informasi demi terwujudnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya untuk sektor pendidikan,” kata Saiful.
Ampon menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut. Ia menilai partisipasi masyarakat sipil dan LSM seperti LAKI penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat dan lembaga swadaya ini mencerminkan tingginya harapan publik terhadap kepemimpinan daerah yang lebih adil, terbuka, dan mengedepankan kepentingan rakyat. (**)







