Home / OPINI

Minggu, 26 November 2023 - 04:06 WIB

Ketika PNS dan Pejabat Publik Tak Lagi Netral Dalam Pemilu 2024

Oleh :
T.M. Jamil
Associate Profesor, pada Sekolah Pascasarjana, USK, Banda Aceh

Renungan untuk Abdi Negara :
Jangan bandingkan dirimu dengan yang lain, kamu cukup melakukan yang terbaik. Segeralah beranjak dari masa lalu untuk menuju masa depan, dengan semangat dan harapan baru, patahkan semua keraguan. Cinta berarti memberi; memberi kasih sayang, memberi perhatian. Dan cinta tidak pernah menuntut atau mengekang. Selalu jujur, karena kebebasan adalah milik mereka yang jujur.

Orang yang berbohong dan berkhianat tak bisa bebas, karena terperangkap kebohongan dan pengkhianatan nya sendiri. Bila ada cahaya dalam jiwa, maka akan hadir kecantikan dalam diri seseorang. Bila ada kecantikan dalam diri seseorang, akan hadir keharmonisan dalam rumah tangga. Bila ada keharmonisan dalam rumah tangga, akan hadir ketertiban dalam negara. Dan bila ada ketertiban dalam negara, maka akan hadir pula kedamaian di dunia. In Sya Allah, Berkah dalam Ridha-Nya.

——————

Salah seorang sahabat baik saya bercerita kepada saya beberapa waktu yang lalu tentang Kepala polisi Rotterdam. Pada saat dia tinggal di sana sekitar 25 tahun lalu, Kepala polisi ditilang oleh salah seorang polisi ketika Kepala polisi menabrak mobil saat mundur dari parkiran di sebuah Bar. Polisi yang datang dihardik oleh kepala polisi sambil sempoyongan, mungkin kebanyakan minum. “je bent gek, ik ben het hoofd van politie” (kamu sudah gila ya, saya kepala polisi), katanya kepada polisi yang datang itu. Namun, polisi itu bergeming, tidak takut, dan dia tetap menjatuhkan surat tilang kepada atasannya itu. Ini cerita yang saya dengar pada seorang sahabat di masa itu, kala itu sedikit heboh di media di sana.

Namun, opsir polisi itu dianggap benar oleh masyarakat, telah bertugas sesuai peraturan. Contoh mirip-mirip kejadian di atas masih biasa terjadi di sana sampai saat ini. Selanjutnya, sebuah cerita lain pernah mirip terjadi di Malaysia, hanya sempat tercederai di masa akhir Mahathir dan masa Najib, beberapa waktu berselang. Pada tahun 90-an ketika kami dan teman-teman bersama rombongan ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) mendarat di Malaysia, semua barang bawaan diperiksa Bea Cukai. Semua cenderamata ditahan dan harus membayar bea masuk.

Pimpinan rombongan kami mengeluarkan surat undangan Anwar Ibrahim, Deputi Perdana Menteri Malaysia, sambil sedikit menggertak: “semua cendramata ini untuk diberikan kepada orang-orang Malaysia dalam pertemuan Sijori (kaukus Singapore -Johor- Indonesia), di mana Deputi Perdana Menteri yang punya acara”. Namun, petugas Bea Cukai tersebut dengan santai menjawab, “encik, ini kami semua bekerja juga karena perintah negara dan bukan untuk kepentingan keluarga …”. Akhirnya, biaya bea cendera mata harus dibayar.

Para pembaca yang mulia. Dua cerita di atas berkisah tentang aparatur negara bekerja untuk kepentingan negara bukan kepentingan pemerintahan (yang sedang berkuasa). Berkaitan dengan itu, Dalam rangka menyambut Hari Korpri ke 53 (29 November 2023), Tulisan ini bermaksud menggugah kesadaran aparatur sipil negara untuk merenungkan pentingnya peranan mereka mempertahankan demokrasi kita, demokrasi yang sejatinya. Lebih – lebih lagi detik-detik dan saat menyambut tahun politik 2024 ini.

Nah, Kenapa ini menjadi persoalan? Berbagai kejadian yang menunjukkan masifnya birokrasi negara digerakkan untuk menjadi instrumen pemenangan salah satu Capres, telah mencemaskan kita. Salah seorang Menteri di negeri ini misalnya, beberapa tahun yang lalu … terang-terangan menghardik pegawainya, pegawai negeri, ketika ditanya pilihan politiknya, bukan ke Capres “dukungan atau yang sedang berkuasa”. “Memang yang gaji kamu siapa?”, hardiknya.

Baca Juga  Joget di Gedung Terhormat, Rakyat Menangis di Kolong Jembatan

Masih terngiang-ngiang dalam ingatan kita beberapa tahun yang lalu, saat Deputi Menteri Kementerian Maritim, Dr. Ridwan Jamaluddin, pegawai negeri, yang juga ketua Alumni ITB, secara terang-terangan menyatakan secara pribadi, dalam sebuah acara di televisi, mendukung Capres (baca : Pak Jokowi – kala itu). Lalu Almarhum Tjahjo Kumolo pun menjanjikan gaji perangkat desa akan naik tahun ini. Kala itu, Jokowi menjanjikan kenaikan honor perangkat desa dan THR sebelum pilpres. Hal ini dapat dipastikan semua mendorong aparatur negara untuk tidak bersifat netral.

Nah, Apa yang muncul dalam tulisan ini hanya sebuah upaya menulis kembali apa yang sedang dan telah terjadi, mungkin juga sedang saat ini serta telah menjadi pembahasan dan memori kolektif anak negeri. Dengan harapan masyarakat ter cerdas kan dari paparan tulisan ini. Jadi, jangan ada yang merasa tersinggung apalagi harus menyalahkan tulisan ini. Mari kita instrospeksi diri dan camkan … Sungguh Menyedihkan Nasib Suatu Bangsa, Ketika Pegawai Negeri Sipil (Baca : ASN) dan Pejabat Publik Tak Lagi Netral …

Begitu juga dengan kasat mata kita bisa menyaksikan bahwa berbagai gerakan kepala daerah dalam mendukung Salah satu Capres melalui Pakta Integritasnya, seperti yang pernah viral beberapa waktu yang lalu dilakukan secara atraktif, divideokan dan di viral kan. Itu semua data, telah menjadi fakta dan bukan lagi berita yang mengada-ada atau bukan pula fitnah. Astaghfirullahal ‘Azim.

Berbagai media belakangan ini, misalnya Majalah Tempo, dalam situsnya, mengulas hal ini sebagai problematika besar bangsa, suatu keadaan yang akan mengulangi masa pahit Orde Baru. Di mana birokrasi menjadi instrumen politik penguasa. Perlu diketahui di masa Orde Baru, birokrasi memata-matai rakyat yang tidak mendukung kekuasaan. Rakyat itu nantinya akan dipersulit. Ada yang jalan desanya tidak diaspal puluhan tahun, listrik tidak disalurkan, bantuan desa, PKH dan bantuan beras dipersulit, buat KTP di lambatkan dan sebagainya. Bagi yang hidup di masa itu, tentu telah pernah mengalami dan ikut merasakannya.

Diskriminasi pelayanan publik terjadi secara menyolok dan kasat mata untuk anak bangsa. Ini menggambarkan hancurnya sebuah peradaban. Sungguh Primitif. Kebiadaban birokrasi di masa Orde Baru perlahan-lahan dibenahi sejak awal masa reformasi. Korpri (Korps Pegawai Negeri) mulai unjuk gigi untuk netral. Namun, kelihatannya situasi itu memburuk lagi untuk saat ini. Kepala Badan Kepegawaian Negara, awal bulan ini, menghimbau netralitas pegawai negeri untuk dijalankan, sesuai UU Aparatur Sipil Negara, tahun 2014, Pasal 2.

Menurut Badan Kepegawaian Negara, dalam rilisnya (tirto.id) yang dilarang terkait dukungan kepada capres dan cawapres jelang Pilpres adalah : Pertama, Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden; Kedua, Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; Ketiga, Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau Keempat, Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang atau uang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Baca Juga  UNTUNG PRABOWO TAK JADI PRESIDEN

Sementara itu, Teguh Yuwono dalam “Government Ethical Problems: Political Neutrality of Bureaucracy in Local Election”, 2016, menjelaskan secara teoritis memang terdapat dua pandangan terkait netralitas birokrat ini. Pertama, pandangan yang idealis, yang mengikuti jejak Weberian, bahwa birokrasi harus netral dari kepentingan politik. Karena, hanya dengan netralitas itulah negara akan dapat menjalankan fungsi pelayanannya secara stabil. Sebaliknya, pandangan kedua, sebuah pendekatan yang realistik, melihat keniscayaan bahwa birokrasi pasti terlibat politik. Karena, seperti ikan dan air, politik dan birokrasi ada ditempat yang sama.

Yuwono dalam risetnya terhadap ketidaknetralan birokrat pada pilkada Boyolali dan Pemalang saat itu, kita melihat ada ketidakberdayaan birokrat dalam menghadapi keinginan atau paksaan incumbent (petahana) yang ingin memperpanjang kekuasaannya. Karena jika menolak, maka karir mereka terancam. Selain ketidakberdayaan, menurutnya, ada juga “Bureaucratic Nepotism”, yakni kenikmatan yang mendorong simbiosis mutualisme bagi kedua belah pihak. Banyak aparatur negara memanfaatkan pula situasi kontestasi politik untuk kepentingan karirnya, saat ini dan mungkin juga untuk masa yang akan datang.

Terseretnya birokrasi dan aparatur sipil negara dalam dunia politik, telah membahayakan pelayanan publik di Indonesia. Secara ideal, Undang undang sudah memberikan arahan jelas untuk netralitas. Namun, masalah sanksi dan ketegasan menerapkan sanksi menjadi pertanyaan besar bagi kita? Dalam kesimpulan risetnya, Yuwono, mendorong agar sanksi yang keras diberlakukan, selain itu, salah satunya mendorong partisipasi masyarakat yang besar untuk mampu membantu terwujudnya netralitas birokrasi atau birokrat ini.

Tugas besar elite bangsa dan kaum reformis di masa lalu adalah menghancurkan politisasi birokrasi yang dilakukan Soeharto di masa Orde Baru. Sejak reformasi upaya demi upaya telah dilakukan untuk menjaga posisi aparatur sipil negara tetap netral, agar pelayanan publik tidak menjadi pusat diskriminasi sosial. Dan itu sudah hampir berhasil. Sayangnya, rezim masa kini cenderung untuk merusaknya kembali.

Ekspresi pemberontakan rakyat Rempang, misalnya baru-baru ini, dan juga rakyat yang melakukan pesta besar-besaran atas penangkapan beberapa oknum bupati oleh KPK dan terakhir Ketika Ketua KPK juga berstatus “tersangka” itu semua telah menjadi catatan penting untuk kita sebagai anak negeri ini. Bisa jadi karena Sebuah “dendam” oknum bupati memaksa semua kepala desa memilih salah seorang Capres yang didukungnya sang oknum Bupati. Kita berharap Jangan sampai rakyat mendendam sampai ke desa-desa. Saatnya kini bagi kita dan rakyat bertindak cerdas dan santun untuk dapat mengingatkan semua elemen bangsa agar birokrasi kita selamat dari pemusnahan peradaban. Dan penguasa pun segera sadar dari sikap, cara dan perilaku yang dapat menghancurkan kemajuan se buah negara yang telah kita bina dengan duka dan airmata. Semoga Allah Swt memberikan petunjuk dan bimbingan untuk kita semua. Aamiin Yaa Allah, Yaa Rabbal ‘Alamiin.

Nanggoe Aceh Darussalam, 26 November 2023

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual

OPINI

Meremehkan Ulama di Tengah Polemik Publik

KESEHATAN

JKA dan Feodalisme Politik Modern : Ketika Pengawasan Publik Dianggap Gangguan Kekuasaan

HUKUM

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

EDUKASI

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

OPINI

Paradoks Fisikal dan Persistensi Kemiskinan: Kritik Struktural atas Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Aceh

OPINI

Ketika Kekhususan Menjadi Topeng Kekuasaan : Erosi Makna dan Krisis Akal Sehat Kepemimpinan Aceh