Home / BERITA / EKBIS

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama Penguatan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Bank Aceh Syariah menandatangani perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan ini juga melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Aceh dan cabang Bank Aceh Syariah, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, pengawasan, serta penguatan kelembagaan sektor perbankan di Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut amanat Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui ketentuan tersebut, Jaksa berwenang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD.

Baca Juga  Sebagai Ungkapan Syukur, Anggota DPRK Terpilih, Serahkan Santunan untuk Anak Yatim

“Sinergi ini bukan hanya untuk memperkuat aspek hukum perbankan, tetapi juga memastikan tata kelola Bank Aceh Syariah berjalan sehat, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta hukum yang berlaku,” ujar Kajati Aceh.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ketiga yang menekankan percepatan pemerataan pembangunan ekonomi melalui penguatan sektor keuangan dan perbankan.

Baca Juga  Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, LBH: Pengerahan TNI Cederai Ruang Demokrasi

“Pembangunan ekonomi bangsa harus ditopang oleh lembaga keuangan yang kuat, bersih, dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Kejati Aceh berharap dapat mendukung transformasi sistem perbankan yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Bank Aceh Syariah.

Di akhir sambutannya, Kajati Aceh mengajak seluruh pihak untuk segera menindaklanjuti perjanjian tersebut melalui berbagai program konkret dan berkelanjutan.

“Saya berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak serta berkontribusi dalam mewujudkan Aceh yang maju, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai NKRI,” tutupnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida