Home / BERITA

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:10 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Siap Diperiksa

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2020–2021 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menteri Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya jika diminta memberikan keterangan oleh penyidik.
“Saya sangat siap jika memang dibutuhkan,” kata Nadiem kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (9/7/2025).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, menjelaskan dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Baca Juga  Sepeda Motor Dinas Geuchik Pulo Rayek di Ketahui Kecelakaan di Pangkalan Brandan

Menurut Kuntadi, pengadaan seharusnya dilakukan langsung oleh pihak sekolah. Namun, ditemukan indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam pengondisian vendor dan harga.

“Diduga kuat barang tidak dibeli langsung oleh sekolah, melainkan oleh pihak yang telah menentukan vendor dan harga sebelumnya,” ujar Kuntadi, Senin (8/7/2025).

Baca Juga  Jalan Desa Seuneubok Jalan Idi Tunong yang Rusak Parah dan Tak Kunjung Diperbaiki, Saiful Anwar Kritik

Pengadaan ini disebut mencakup lebih dari 10.000 sekolah di berbagai daerah. Sejumlah vendor diduga ditunjuk tanpa melalui mekanisme tender terbuka.

Kejagung menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidikan masih berlangsung dan semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.

“Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Penyidikan dilakukan profesional,” ujar Kuntadi. [EQ]

Share :

Baca Juga

BERITA

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana

BERITA

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana kepada Penggerak Program Gizi dan Rantai Pasok Polri

BERITA

UIN SUNA Lhokseumawe Targetkan 1.500 Mahasiswa Baru 2026, Perkuat Akses Beasiswa dan Kolaborasi Industri

BERITA

Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BERITA

Bencana Berlapis: Korban Banjir Aceh Timur Jadi Korban Kembali Akibat Verifikasi yang Gagal

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 476 Gram, Etomidate, dan Happy Water di Cakung

ACEH

Konflik Agraria Aceh Timur Memanas, Keuchik dan Warga Dipanggil Polda Aceh, 400 KK Terdampak

ACEH

Tersangka Pembunuhan Warga Peureulak Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum