Oleh :
T.M. Jamil
Associate Profesor
Social Scienties
USK – Banda Aceh
Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di republik ini. Kedaulatan ada di tangan rakyat. Termasuk dalam soal politik, sosial dan ekonomi. Kalimat ini sangat klise dan menjemukan. Faktanya, itu hanya ada di mimbar pidato pejabat. Sungguh miris dan sangat tak mencerdaskan, bahkan terkesan munafik.
Kenyataannya, lihatlah sistem ekonomi kita sehari hari itu jatuh ke tangan segelintir elit kaya konglomerat, si aseng yang berkongkalikong dengan elit politik. Segelintir elit konglomerat dan politisilah yang riil berkuasa dalam soal ekonomi. Rakyat hanya jadi ornamen dan robot. Gambar tak berguna yang selalu jadi obyek dari keseluruhan praktek sistem ekonomi bangsa kita.
Faktanya, pengusaha kita 64 juta atau 99,6 persennya adalah ekonomi lemah korban rentenir harian. Pekerja kita isinya 90 persen adalah buruh informal dan outsourcing yang tak jelas nasibnya. Petani, petambak dan nelayan, peternak, perajin kita adalah kelas gurem. Hidup segan mati sungkan. Bahkan berita terakhir para nelayan yang telah puluhan tahun bermukim di Rempang, Pulau Batam “dipaksa” untuk pindah dengan berbagai alasan yang diciptakan oleh penguasa sebagai penerima amanah rakyat. Sungguh tragis dan memilukan hati siapapun yang melihatnya….
Parahnya lagi, kondisi di atas malah seringkali diglorifikasi, dan dibanggakan oleh yang sok “pahlawan kampungan.” Seakan kalau ekonomi rakyat itu ya memang harus mikro, kumuh, lemah, tak berdaya. Kata daulat itu artinya berkuasa penuh. Kedaulatan rakyat ini juga padanan dari kata demokrasi. Jadi demokrasi ekonomi artinya sistem ekonomi daulat rakyat sebagaimana diperintahkan dalam Konstitusi.
Ekonomi daulat rakyat itu artinya gambarkan kekayaan dan pendapatan nya menyebar adil dan merata. Tapi kenyataannya, kekayaan kita itu menumpuk pada segelintir orang.
Empat keluarga kekayaannya sama dengan 100 juta rakyat miskin Indonesia (Oxfarm, 2020). Ketimpangan kekayaan kita juga sudah sangat parah, yaitu 0,77 dalam skala rasio gini kekayaan. Dari 82 persen orang dewasa hanya punya kekayaan di bawah 150 juta. Rata rata dunia 58 persen. Mereka yang punya kekayaan di atas 1,5 milyar hanya 1,1 persen dari total orang dewasa kita. Rata rata dunia 10,6 persen (Suissie Credit, 2020).
Padahal kita tahu, kekayaan dan penguasaan atas kekayaan itulah sumber dari kreasi pendapatan. Sehingga yang terjadi adalah segelintir elit kaya dan politisi itu semakin kaya raya dan rakyat banyak semakin miskin papa.
Kedaulatan rakyat telah mereka sabotase. Mereka bahkan masuk menjadi anggota legislatif dan eksekutif. Separuh lebih anggota parlemen kita adalah pengusaha kaya. Eksekutif kita isinya juga sama, dan kalaupun bukan dari kelompok elit kaya berperangai sebagai agen kepentingan mereka.
Kita tahu, fasilitas negara ini sebenarnya adalah jadi penyokong segelintir pengusaha kaya. Sebut misalnya, utang ratusan triliyun untuk bangun infrastruktur besar besar itu untuk kepentingan apa? Tidak ada pertumbuhan kluster baru ekonomi rakyat disana. Hanya jadi daya dukung bagi kepentingan eksploitasi sumber daya alam bagi investasi segelintir elit kaya dan asing. Rakyat pemilik negeri digusur, pendatang dan si aseng dijadikan “tamu karpet merah”. Sungguh tak bijak perilaku penguasa di negeri ini.
Sementara, usaha mikro tidak ada yang merengek minta dana talangan. Ketika penjaja bakso dan mie ayam di jalanan ada yang bangkrut mereka harus menanggungnya sendiri. Tidak seperti korporat konglomerat kapitalis yang gantungkan dana talangan (bailout) dari pemerintah seperti di kala pandemi saat ini.
Design kebijakan ekonomi kita itu tidak memungkinkan usaha mikro juga naik kelas. Ini juga hanya mimpi di siang bolong. Rasio kredit untuk 64 juta atau 99,6 persen pengusaha kita ini hanya 3 persen (Bank Indonesia, 2020).
Untuk penuhi kebutuhan modal mereka berani bayar bunga tinggi ke rentenir karena bank telah menutup akses untuk mereka dan pemerintah tak tanggulangi masalah ini. Secara terbuka bahkan seorang Direktur Utama bank BUMN kita nyatakan kalau mereka bekerjasama dengan rentenir. Jadi ada upaya pelanggengan yang sistematik untuk peras rakyat kecil.
Negara ini sudah salah kelola, untuk usaha mikro yang jumlahnya hampir sama dengan jumlah kepala keluarga tapi hanya diberi akses ke rentenir. Bank yang katanya milik negara (rakyat) ini hanya layani yang besar.
Selama ini duit rakyat habis untuk talangi usaha usaha besar yang bangkrut. Padahal mereka itu tidak berdampak signifikan untuk serap tenaga kerja, ciptakan kerusakan lingkungan segudang privelege kebijakan lainya. Kasus BLBI, Century dan dana alokasi Pandemi yang lebih banyak untuk korporasi besar saat ini adalah hanya gambarkan kebobrokan kebijakan kita selama ini.
Usaha mikro di negeri ini terus dikangkangi secara penuh oleh mafioso. Rakyat sengaja disuruh berebut remah roti di ruang ruang hidup yang sudah habis digasak mafia kartel. Mereka disuruh bersaing di bawah hingga berdarah darah bertempur dengan saudara dan tetangganya. Usaha besarnya bangun kongkalikong dengan politisi.
Sistem demokrasi ekonomi, sistem ekonomi konstitusi ini dibuang di buritan. Parlemen dan Presiden abaikan perintah tegas konstitusi untuk bentuk UU Sistem Perekonomian Nasional sebagaimana diperintahkan dalam pasal 33 ayat 5.
Malahan sebaliknya, mereka membentuk UU yang hanya pentingkan mafia konglomerat kaya agar masif investasi di sektor tambang dan komoditi monukultur semacam sawit dll. Termasuk dibiarkan liar masuk ke ekonomi digital dengan ekstraksi data rakyat untuk diperas sebagai konsumen. Untuk itu, Berhenti glorifikasi UMKM dan ekonomi rakyat.
Sebab rakyat tidak berdaulat. Tidak ada proses institusionalisasi kedaulatan rakyat dalam putusan keseharian mereka. Bangun perusahaan yang demokratis dan diperintahkan agar dapat dikembangkan sebagai soko guru ekonomi seperti koperasi saja sengaja dibunuh secara sistematik. Adakah kondisi ini yang peduli? Wallahu ‘Aklam Bisshawab.







