Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia - Media Literasi

Home / BERITA

Senin, 13 Januari 2025 - 17:03 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (09/01/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga  Koordinator FGMI Meminta Berhenti Menyudutkan Kadiv Humas Polri Soal Tragedi Kanjuruhan

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

Baca Juga  Sijago Merah Mengamuk di Kawasan KP3 Lhokseumawe

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal. [eQ]

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemerintah Pusat Pangkas 156 Milyar Dana OTSUS Aceh Tahun 2025

BERITA

Ilyas Sitorus Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut :  Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi

BERITA

Azwir Notaris Klarifikasi  dan Bantah Tuduhan Muslihah IT Terkait Yayasan MIM Langsa

BERITA

Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan

BERITA

KPK Turun ke Sumenep Usut Korupsi Pokmas, Direktur KLK; KPK Harus Selidiki Juga Kasus BSPS

BERITA

Kodam Iskandar Muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BERITA

Perwakilan Honorer Kategori R2 dan R3 Melakukan Audiensi dengan Pemkab Aceh Utara : Begini Hasilnya

BERITA

Polres Aceh Timur Evakuasi Temuan Kerangka Manusia di Kebun Kelapa