Home / BERITA

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:40 WIB

Kantor DPRD Jawa Timur dan 4 Rumah Terduga Kasus Korupsi di Geledah KPK

JAWA TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan serangkaian penggeledahan kantor DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022).

Penggeledahan dilakukan diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Dikabarkan, sejumlah lokasi yang digeledah adalah Gedung DPRD Jatim meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

“Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).

Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK masih akan menganalisis lebih dalam dokumen dan uang tersebut guna proses penyitaan.

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dan kawan-kawan,” katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Baca Juga  KETIKA SAYA BERMIMPI INGIN MENJADI KETUA “KPK" DI NEGERI INI

Melansir Kompas.com, penggeledahan ini merupakan perkembangan penyidikan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simandjuntak.

Selain gedung DPRD, tim penyidik juga menggeledah kediaman para pihak yang terkait dalam perkara dugaan suap alokasi dana hibah ini.

Ali mengatakan, sejumlah dokumen hingga uang tersebut akan dianalisa dan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

“Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Sebelumnya, Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Baca Juga  Komunitas Tika Beut Menggugat Sejarah, Identitas dan Ingatan Kolektif : Apa yang Hilang dari Sejarah Aceh?”

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat sebelumnya telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian komitmen fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.

Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.

Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.

Adapun setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Namun, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT.

“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis.

Sumber : Kompas | Photo : Net | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi