Home / BERITA

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:40 WIB

Kantor DPRD Jawa Timur dan 4 Rumah Terduga Kasus Korupsi di Geledah KPK

JAWA TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan serangkaian penggeledahan kantor DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022).

Penggeledahan dilakukan diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Dikabarkan, sejumlah lokasi yang digeledah adalah Gedung DPRD Jatim meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

“Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).

Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK masih akan menganalisis lebih dalam dokumen dan uang tersebut guna proses penyitaan.

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dan kawan-kawan,” katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Baca Juga  Ketua MA di HUT ke-80: Integritas Peradilan Kunci Kedaulatan Negara

Melansir Kompas.com, penggeledahan ini merupakan perkembangan penyidikan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simandjuntak.

Selain gedung DPRD, tim penyidik juga menggeledah kediaman para pihak yang terkait dalam perkara dugaan suap alokasi dana hibah ini.

Ali mengatakan, sejumlah dokumen hingga uang tersebut akan dianalisa dan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

“Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Sebelumnya, Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Baca Juga  A-PPI Sumut Imbau Ketenangan Pasca OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal 

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat sebelumnya telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian komitmen fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.

Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.

Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.

Adapun setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Namun, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT.

“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis.

Sumber : Kompas | Photo : Net | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana

BERITA

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana kepada Penggerak Program Gizi dan Rantai Pasok Polri

BERITA

UIN SUNA Lhokseumawe Targetkan 1.500 Mahasiswa Baru 2026, Perkuat Akses Beasiswa dan Kolaborasi Industri

BERITA

Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BERITA

Bencana Berlapis: Korban Banjir Aceh Timur Jadi Korban Kembali Akibat Verifikasi yang Gagal

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 476 Gram, Etomidate, dan Happy Water di Cakung

ACEH

Konflik Agraria Aceh Timur Memanas, Keuchik dan Warga Dipanggil Polda Aceh, 400 KK Terdampak

ACEH

Tersangka Pembunuhan Warga Peureulak Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum