MEDIALITERASI.ID | ACEH – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Juru Bicara Bentara Muda Mualem, Aminul Mukminin Sekedang atau Aseng, yang menyoroti praktik perusahaan leasing di Aceh yang diduga merugikan konsumen.
Sebelumnya, Bentara Muda Mualem mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional leasing. Desakan ini muncul setelah maraknya laporan masyarakat terkait praktik leasing yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
Baru-baru ini, masyarakat Aceh dikejutkan oleh kasus salah satu perusahaan leasing yang menahan konsumen akibat tunggakan angsuran, hingga berujung laporan ke kepolisian. Di Aceh Timur dan sejumlah daerah lain, kasus serupa juga banyak terjadi dan meresahkan warga.
“Aseng benar, pengoperasian leasing di Aceh ini banyak yang tidak sesuai syariat. Masyarakat dibebani pembayaran tinggi yang memberatkan, bahkan seolah dihisap oleh sistem. Ini sudah waktunya DPRA dan MPU turun langsung agar tidak ada lagi rakyat kecil yang menjadi korban,” tegas Hendrika.
Aseng sebelumnya juga menilai, meski akad leasing diklaim berbasis syariah, dalam praktiknya justru menekan konsumen. “Jika dipersenkan, keuntungan leasing bisa mencapai lebih dari 20 persen, ini jauh dari semangat syariat Islam,” kata Aseng.
Sebagai solusi, Hendrika dan Bentara Muda Mualem sepakat bahwa Pemerintah Aceh perlu membentuk perusahaan leasing berbasis syariah yang benar-benar sesuai nilai Islam. “Dengan begitu, masyarakat Aceh terlindungi dari praktik leasing yang membebani,” tutup Hendrika. (EQ)







