Juni Ahyar Respon Sikap Berani Gubernur Aceh Terpilih : Perintahkan Hapus Penggunaan Barcode Pengisian BBM di SPBU - Media Literasi

Home / BERITA

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:06 WIB

Juni Ahyar Respon Sikap Berani Gubernur Aceh Terpilih : Perintahkan Hapus Penggunaan Barcode Pengisian BBM di SPBU

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Dihari pelantikan Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf atau kerap disapa Mualem perintahkan dengan tegas untuk menghapuskan penggunaan barcode di saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) Wilayah Aceh.

Perintah penghapusan barcode untuk seluruh SPBU di wilayah Aceh itu disampaikan Mualem dihadapan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan pidato perdananya setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Aceh, Rabu (12/02/2025) di Gedung DPRA.

Menurut Mualem Penggunaan barcode di SPBU di Aceh tidak ada manfaatnya bahkan menimbulkan kegeraman warga.

“Saya pikir dilapangan tidak ada makna sekalipun, pasang barcode maupun stiker tidak ada makna sama sekali”,tegas Mualem.

Itu sebabnya, Mualem telah menyimpulkan dan mengambil tindakan tegas akan menghapus penggunaan barcode di SPBU khususnya di Aceh.

Selain itu, Mualem kembali menegaskan akan membina hubungan dan merawat dukungan pemerintah pusat agar program pembangunan pemerintah Aceh sejalan dengan program pemerintah pusat.

“Perlunya dukungan Rakyat Aceh. Agar seluruh program pembangunan sesuai dengan harapan Rakyat Aceh”, ujarnya.

Menyikapi Sikap Pemberani Mualem untuk Berbenah

Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd. selaku praktisi pendidikan, Juni mengaku yakin, masyarakat Aceh pasti mendukung dan berharap bukan hanya penghapusan barcode SPBU saja akan tetapi Gubernur Aceh yang baru juga berbenah di semua lini untuk kemajuan Aceh.

Baca Juga  Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025

” Diantaranya meningkatkan kualitas Pendidikan termasuk kesejahteraan guru dan dosen sepaya kualitas SDM Aceh meningkat, kesejahteraan sosial membuka lowongan kerja yang banyak di Aceh untuk mengurangi pengangguran, menekan harga kebutuhan pokok terutama menghadapi bulan suci Ramadhan, begitu juga dengan gas elpiji jangan ada lagi permainan agen atau keluar entah kemana sehingga di Aceh mahal dan gratiskan Masyarakat Aceh berobat ke rumah sakit itu harapan Masyarakat pastinya”, tutur Juni Ahyar.

Menurut Juni, Mualem juga memberi perhatian khusus terhadap pendidikan, dimana Pendidikan di Aceh harus berbasis lokal dan berbeda dengan daerah lainnya. Tentu hal tersebut harus kita dukung bersama demi pendidikan Aceh yang lebih baik lagi.

Juni mengaku visi dan misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, khususnya dalam pembenahan pendidikan di Aceh mendapat perhatian akademisi dan pemerhati Pendidikan sekaligus dosen Bahasa Indonesia di UNIMAL.

Juni mengatakan, untuk mendapat dukungan rakyat Aceh, Agar seluruh program pembangunan sesuai dengan harapan Rakyat Aceh.

“Menurut saya bukan hanya penghapusan barcode SPBU saja akan tetapi Gubernur Aceh yang baru juga berbenah di semua lini untuk kemajuan Aceh diantaranya meningkatkan kualitas Pendidikan termasuk kesejahteraan guru dan dosen supaya kualitas SDM Aceh meningkat.

Baca Juga  Polres Pidie Jaya Gelar Konferensi Pers Sejumlah Kasus Pencurian

Sedangkan untuk kesejahteraan sosial, Juni Ahyar menyarankan pemerintah Aceh perlu membuka lowongan kerja yang banyak di Aceh untuk mengurangi pengangguran, menekan harga kebutuhan pokok terutama menghadapi bulan suci Ramadhan, begitu juga dengan gas elpiji jangan sampai langka sehingga diperjual belikan dengan harga yang mahal oleh oknum tertentu dan menggratiskan masyarakat Aceh berobat ke rumah sakit.

“pastinya masyarakat mendukung dan berharap program – program seperti itu dapat terlaksana”, ujarnya.

Selain itu Juni Ahyar juga mengucapkan Selamat atas Pelatikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem – Dek Fad periode 2025 – 2030.

Pasangan Mualem-Dek Fadh menjabat sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/P Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Pasangan ini pun dilantik Langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dihadapan Ketua Mahkamah Syari’ah Aceh.

Sebelumnya, proses pelantikan diawali dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan oleh Menteri Dalam Negeri. [EQ]

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

BERITA

Soroti Tender Ramadan Fair, Massa HIPMASU Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender

BERITA

Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Bobby Nasution Minta Jalur Aman Dilalui Pemudik

BERITA

Artis Senior Mat Solar Tutup Usia

BERITA

Masyarakat Antusias Saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

BERITA

Tim Gabungan Buka Akses Jalinsum Siantar-Parapat

BERITA

Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

BERITA

Ketua Komisi Satu DPRK Tajuddin Kecam Tindakan Pembunuhan Oknum TNI AL Terhadap Warga Aceh Utara