Home / BERITA

Selasa, 1 April 2025 - 08:47 WIB

JASA Minta Klarifikasi Ketua DPRA Terkait Isu Uang Meugang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH –  Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) soroti isu terkait masalah uang meugang untuk anak yatim dan fakir miskin yang dituding telah di selewengkan oleh Pembina JASA M. Jhony. (1/4/2025).

Datul Abrar selaku Juru Bicara JASA, dalam hal ini meminta Ketua DPR Aceh, Zulfadli (Abang Samalanga) untuk memberikan klarifikasi yang jelas dan mengusut tuntas masalah ini, karna informasi itu bersumber dari ketua DPRA Menurut keterangan Pembuat video di tiktok yang bernama “Bospon1”. Ujarnya

Abrar juga menyebutkan, video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut berisi tuduhan tidak berdasar serta fitnah yang berpotensi merusak dan mencoreng reputasi Jaringan Aneuk Syuhada Aceh. Karena dengan menyebarkan berita bohong tersebut, yang juga memainkan isu licik dengan menyeret nama pembina JASA merupakan serangan terhadap kehormatan dan kredibilitas organisasi Jasa. Padahal selama ini kita telah membangun dan berjuang untuk kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ujarnya

Baca Juga  JASA Dukung Penuh Pernyataan Wali Nanggroe Menolak Pembangunan 4 Batalyon di Aceh

Ia juga menilai bahwa jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh, di mana fitnah dan serangan personal dapat digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan seseorang.

Pihaknya juga meminta Ketua DPR Aceh dan akun pembuat video di tiktok yang bernama “Bospon1” untuk segera mengklarifikasi dengan konkrit. Bahwasanya mereka telah terlibat sebagai dalang di balik pembuatan video pencemaran nama baik tersebut.

“Pada dasar nya, mereka harus menjelaskan yang sebenarnya kepada masyarakat terkait dengan kegaduhan yang terjadi. Karena, ini menyangkut martabat dan marwah kami. Jika informasi yang dia kembangkan benar, maka dia harus bisa membuktikan kepada publik dan jika informasi yang dia berikan salah maka dia harus meminta maaf.” Ungkapnya

Baca Juga  Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

Oleh karna itu, apabila kedua belah pihak tidak mengindahkan hal tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas kasus penyebaran video pencemaran nama baik tersebut.

“Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang agar keadilan dapat ditegakkan. Ini bukan hanya tentang nama baik Jasa, tetapi juga tentang integritas organisasi dan perlindungan hukum bagi siapa saja yang menjadi korban pencemaran nama baik,” Katanya

Kami berharap masyarakat Aceh agar lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. “Jangan mudah percaya dengan konten yang tidak jelas sumbernya. Mari kita bersama-sama melawan hoaks dan informasi yang tidak benar,” tutupnya [eQ]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital