Home / BERITA

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:55 WIB

JAMWAS Kejaksaan RI Lakukan Inspeksi Pimpinan ke Kejati Aceh, Tekankan Penguatan Integritas dan Reformasi Birokrasi

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin yang bertujuan memperkuat integritas, profesionalitas, serta tata kelola organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.

Kedatangan JAMWAS disambut langsung oleh Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., bersama para Asisten dan Pejabat Utama Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kunjungan tersebut.

“Pembinaan dan pengawasan langsung dari Bapak JAMWAS menjadi momentum penting bagi kami di Kejati Aceh untuk memperkuat komitmen integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Arahan yang diberikan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja,” ujar Yudi Triadi.

Baca Juga  Nasir Djamil Apresiasi Program Rutin Jum'at Curhat Kapolres Aceh Timur

Sementara itu, JAMWAS Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa Bidang Pengawasan memiliki peran strategis dalam menjaga marwah institusi dan mendorong peningkatan kinerja organisasi Kejaksaan.

“Pengawasan bukan sekadar alat kontrol, melainkan harus dipahami sebagai Penjamin Mutu (Quality Assurance), Katalis Perubahan, Konsultan Manajemen Risiko, dan Akselerator Reformasi Birokrasi di tubuh Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar rutinitas administrasi. Pengawasan yang kuat, lanjutnya, merupakan kunci menjaga integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur penegak hukum.

Baca Juga  Gubernur Aceh Letakkan Batu Pertama Masjid Baitul Taqwa, Janji Sumbangan Rp 2 Miliar di 2026

Dalam kesempatan itu, Dr. Rudi Margono juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari penguatan Good Governance di lingkungan Kejaksaan.

“Keberhasilan pelaksanaan fungsi pengawasan diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai maturitas SPIP dan SAKIP Kejaksaan RI yang harus terus menunjukkan tren positif,” pungkasnya.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh semangat pembinaan, mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (EQ)

#KejaksaanRI #KejatiAceh #JAMWAS #ReformasiBirokrasi

Share :

Baca Juga

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap

BERITA

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Laksanakan Program Qira’atul Qur’an di Gampong Kuala Keureutoe

BERITA

Tingkatkan Literasi Komunikasi, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Public Speaking Anak Desa Baroh Kuta Bate

BERITA

Publikasi Digital Dana Desa di Aceh Utara Dinilai Tingkatkan Transparansi, Wartawan Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang