Home / BERITA

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:17 WIB

GEMPUR Desak Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Sekwan DPRD Medan Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar

MEDIALITERASI.ID | MEDAN
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin (15/7). Mereka mendesak aparat penegak hukum memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan proyek renovasi di lingkungan DPRD Kota Medan.

Ketua Umum DPP GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 7,6 miliar.

“LHP BPK mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas dan indikasi kegiatan fiktif, termasuk penginapan anggota dewan yang tidak sesuai bukti di lapangan,” ujar Bagus Abdul Halim saat menyampaikan orasi.

Baca Juga  Turnamen Mini Soccer MSJC 2025 Sukses Digelar, Wartawan Polda Sumut Raih Penghargaan Fair Play

Laporan tersebut juga menyebut adanya dugaan mark-up harga hotel, serta kelalaian dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Sekretariat DPRD dalam proses verifikasi dan pertanggungjawaban anggaran. Disebutkan, kelebihan pembayaran sebesar Rp 4,43 miliar tidak ditagih dan tidak disetorkan kembali ke kas daerah.

Tak hanya soal perjalanan dinas, GEMPUR juga menyoroti proyek renovasi kamar mandi DPRD Kota Medan senilai hampir Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Meski tergolong baru, kondisi fasilitas tersebut kini dikabarkan mengalami kerusakan, termasuk kran air yang tidak berfungsi dan lantai keramik yang pecah.

Baca Juga  Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Dorong Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Komunitas Petani Sumut

GEMPUR meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, khususnya Sekwan DPRD Kota Medan. Bila kejaksaan dianggap tidak mampu menangani kasus ini, GEMPUR berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

“Jika tidak ada tindakan dari Kejati Sumut, kami mendesak KPK memeriksa Sekwan Muhammad Ali Sipahutar, sebagaimana rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting yang telah lebih dahulu diperiksa dalam kasus berbeda,” ujar Bagus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Medan maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait tuntutan dan laporan dugaan korupsi tersebut. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

1 Pelaku Kasus Pemerkosaan & Penyekapan di Aceh Timur Ditangkap, Kuasa Hukum Desak 5 Tersangka Lain Segera Diburu

BERANDA

Vozinha Jadi Tembok! Spanyol Mandul, La Furia Roja Imbang 0-0 Lawan Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026

ACEH

40 Kader Baru BKPRMI Aceh Timur Dikukuhkan, 12 Peserta LMD-1 Gagal Karena Tak Disiplin

ACEH

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

ACEH

PT Medco EP Malaka Mulai Garap Proyek Gas Blok A Fase II Aceh Timur, Dongkrak Produksi Migas Nasional

ACEH

Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

BERANDA

Bekerja Ilegal di Malaysia, 2 PRT WNI Korban Kekerasan Dilindungi KJRI Johor

ACEH

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah untuk PMI