Home / BERITA

Sabtu, 18 Februari 2023 - 15:34 WIB

FMB Minta Kapolres Bulukumba Tetapkan Tersangka Kasus BBM Jenis Solar Bersubsidi

Pemilik mobil ini belum ada titik terang, dalam artian belum ada yg di tersangkakan.

BULUKUMBA – Forum Mahasiswa Bulukumba (FMB) meminta Kapolres untuk menetapkan tersangka dalam kasus penangkapan truk bermuatan solar bersubsidi yang diduga disalurkan ke luar daerah Bulukumba.

Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Bulukumba menilai kinerja Unit terkait di Polres Bulukumba lamban dalam menangani kasus.

“Kami kader Forum Mahasiswa Bulukumba (FMB) mendesak Bapak Kapolres Bulukumba untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang marak diperbincangkan beberapa pekan” ujar Agus dari FMB Bulukumba, Jumat (17/02/2023)

Mobil pick up ini tidak terlihat di Kapolres Bulukumba

Diduga kasus yang ditangani oleh Unit Tipiter Bulukumba hingga saat ini belum ada titik terang yang memuaskan publik meski dikabarkan sudah sepekan dalam proses.

Agus selaku ketua FMB mempertanyakan kinerja Unit terkait di Polres Bulukumba dalam hal mengusut maraknya BBM jenis solar subsidi yang di peruntukkan di wilayah Kabupaten Bulukumba akan tetapi malah dibawa keluar daerah.

Baca Juga  Pergunu Serahkan Piagam Kepada Kapolres Lhokseumawe

Selain itu Ketua FMB juga mempertanyakan keberadaan, mobil pick up berwarna putih Isuzu Traga yang memuat jerigen berisikan jenis BBM solar subsidi.

“Mobil tersebut sempat diamankan Polres Bulukumba, namun kini menghilang”, ujar Agus.

Lebih lanjut Agus memaparkan, seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bulukumba berhasil mengamankan truk Hino berwarna hijau memuat solar kuat diduga disalahgunakan. Mobil tersebut diamankan di Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa saat hendak melintas ke luar daerah, Sabtu (11/02/2023).

Truk Hino berwana hijau dengan nomor polisi DD 8526 HF tersebut diamankan di Mapolres Bulukumba, kernet dan sopirnya juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Ajak Wartawan Dukung Pemeliharaan Situasi Kamtibmas Melalui Tulisan

Informasi yang dihimpun, sopir mobil truk tersebut berinisial AA (23) adalah warga Jl. Jambu, sedangkan kenek mobil berinisial RN (25), warga Desa Seppang kecamatan Ujungbulu Kabupaten bulukumba.

Sementara, pemilik solar berinisal AH (60) warga Bonto Tappalang, Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansyah saat dimintai keterangan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKBP Abustam mengaku jika kasus ini sedang dalam proses.

“Semuanya sementara dalam proses,” Ujarnya singkat.

Kontributor :  Agus | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat