Home / BERITA

Sabtu, 18 Februari 2023 - 15:34 WIB

FMB Minta Kapolres Bulukumba Tetapkan Tersangka Kasus BBM Jenis Solar Bersubsidi

Pemilik mobil ini belum ada titik terang, dalam artian belum ada yg di tersangkakan.

BULUKUMBA – Forum Mahasiswa Bulukumba (FMB) meminta Kapolres untuk menetapkan tersangka dalam kasus penangkapan truk bermuatan solar bersubsidi yang diduga disalurkan ke luar daerah Bulukumba.

Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Bulukumba menilai kinerja Unit terkait di Polres Bulukumba lamban dalam menangani kasus.

“Kami kader Forum Mahasiswa Bulukumba (FMB) mendesak Bapak Kapolres Bulukumba untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang marak diperbincangkan beberapa pekan” ujar Agus dari FMB Bulukumba, Jumat (17/02/2023)

Mobil pick up ini tidak terlihat di Kapolres Bulukumba

Diduga kasus yang ditangani oleh Unit Tipiter Bulukumba hingga saat ini belum ada titik terang yang memuaskan publik meski dikabarkan sudah sepekan dalam proses.

Agus selaku ketua FMB mempertanyakan kinerja Unit terkait di Polres Bulukumba dalam hal mengusut maraknya BBM jenis solar subsidi yang di peruntukkan di wilayah Kabupaten Bulukumba akan tetapi malah dibawa keluar daerah.

Baca Juga  Satpolairud Polres Aceh Timur Patroli dan Pengamanan Wisata Pantai Saat Libur Panjang

Selain itu Ketua FMB juga mempertanyakan keberadaan, mobil pick up berwarna putih Isuzu Traga yang memuat jerigen berisikan jenis BBM solar subsidi.

“Mobil tersebut sempat diamankan Polres Bulukumba, namun kini menghilang”, ujar Agus.

Lebih lanjut Agus memaparkan, seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bulukumba berhasil mengamankan truk Hino berwarna hijau memuat solar kuat diduga disalahgunakan. Mobil tersebut diamankan di Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa saat hendak melintas ke luar daerah, Sabtu (11/02/2023).

Truk Hino berwana hijau dengan nomor polisi DD 8526 HF tersebut diamankan di Mapolres Bulukumba, kernet dan sopirnya juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe dan Dandim Aut Tinjau Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI

Informasi yang dihimpun, sopir mobil truk tersebut berinisial AA (23) adalah warga Jl. Jambu, sedangkan kenek mobil berinisial RN (25), warga Desa Seppang kecamatan Ujungbulu Kabupaten bulukumba.

Sementara, pemilik solar berinisal AH (60) warga Bonto Tappalang, Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansyah saat dimintai keterangan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKBP Abustam mengaku jika kasus ini sedang dalam proses.

“Semuanya sementara dalam proses,” Ujarnya singkat.

Kontributor :  Agus | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis

ACEH

Pemkab Aceh Timur Juarai Mini Soccer HUT Bhayangkara Ke-80 Piala Kapolres Aceh Timur Cup I

ACEH

Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Aceh Timur, Satgas PPA Minta Kejari Usut Tuntas

ACEH

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

ACEH

Al-Farlaky Tinjau Irigasi Rusak di Simpang Ulim, 12 Gampong Terancam Gagal Tanam

BERANDA

KSP Dudung: Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah Tata Ulang SPPG

ACEH

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Layani 127 Warga Binaan Lapas Idi

ACEH

Plt Kadis Pendidikan Bustami, S.Pd., M.Si Buka O2SN Aceh Timur 2026, Ratusan Siswa SD Adu Prestasi di 5 Cabor