Enam Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejati Menjalani Tes Kesehatan dan Kejiwaan - Media Literasi

Home / BERITA

Kamis, 24 November 2022 - 05:50 WIB

Enam Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejati Menjalani Tes Kesehatan dan Kejiwaan

DKI JAKARTA – Enam Orang Peserta Seleksi Terbuka untuk Pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022 menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan, Rabu 23 November 2022 pukul 08:00 WIB s/d 14:00 WIB dan bertempat di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung.

Pelaksanakan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) terhadap 6 orang peserta seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022.

Adapun 6 orang peserta seleksi terbuka yang menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan, yakni:
1. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, S.H., M.H.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.
4. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imam Wijaya, S.H., M.Hum.
5. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, S.H., M.H.
6. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, S.H., M.H.

Baca Juga  Pemerintah Kota Banda Aceh Komit Tuntaskan Penataan THK II dan Tenaga Non ASN Dalam Tahun 2024

Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi pemeriksaan swab antigen, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif: MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI) sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta. Adapun tes kesehatan dan tes kejiwaan ini dilakukan oleh tim dokter yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada suatu daerah terutama wilayah hukum Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan (terdiri dari 7 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan), pengisian jabatan tersebut menjadi strategis dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan pelaksana fungsi penuntutan dan fungsi Kejaksaan lainnya pada daerah tingkat provinsi. Oleh karenanya, mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang sejalan dengan Pasal 1 angka 13 dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga  Polisi Tangkap Warga Ujong Pacu dan Sita Barang Bukti Sabu

Pelaksanaan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) merupakan salah satu rangkaian dari proses seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022. Dalam pelaksanaan tes ini, dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Dr. Mohamad Dofir, Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

Reporter : MS | Photo : Mangapul Saragih | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Domianus Yogi Bersedia Duduk Dimeja Perundingan Dengan Melibatkan Pihak Ketiga yang Netral

BERITA

Dewan Adat Bamus Betawi Pererat Silaturahmi dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo

BERITA

SAPA Peringatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Sahkan APBA 2025

BERITA

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

BERITA

TPNPB OPM Bertangggung Jawab atas Penembakan di Puncak Jaya yang Menggugurkan 2 Anggota Polri

BERITA

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang

BERITA

Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

BERITA

Modus Pulang Kampung : Seorang ART Gasak 315 Juta Milik Majikan