Home / BERITA

Senin, 21 Juli 2025 - 16:36 WIB

Dua Mahasiswa UNIGHA Diproses Hukum Usai Aksi Demonstrasi, BEM Nusantara Minta Kampus Cabut Laporan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (UNIGHA) dilaporkan ke kepolisian oleh salah satu staf kampus setelah terlibat dalam aksi demonstrasi pada 16 Mei 2025. Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan internal kampus, antara lain perubahan statuta, transparansi anggaran, dan dugaan penyelewengan beasiswa.

Presiden Mahasiswa UNIGHA, Mohd Agil Gunawan, menyebut dua mahasiswa yang diproses hukum adalah Muhammad Pria Al-Ghazi selaku koordinator lapangan, serta Mirzatul Akmal sebagai peserta aksi. Laporan terhadap keduanya muncul setelah terjadi kericuhan dalam aksi yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut.

Baca Juga  INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Warga Aceh Utara yang Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung di Pantee Bidari

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah BEM Nusantara Aceh, Ismoka Subki, menyampaikan keberatannya terhadap langkah pelaporan ke polisi. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog.

“Pelaporan ini bisa dilihat sebagai pembatasan terhadap suara kritis mahasiswa. Aksi demonstrasi adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang,” ujar Ismoka di Banda Aceh ( 20/07/2025)

Baca Juga  Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat

Menurutnya, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

BEM Nusantara Aceh meminta pihak kampus untuk mencabut laporan terhadap dua mahasiswa tersebut dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka juga menyerukan agar kampus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa dalam menyampaikan kritik. (Rifqi)

Share :

Baca Juga

ACEH

1 Pelaku Kasus Pemerkosaan & Penyekapan di Aceh Timur Ditangkap, Kuasa Hukum Desak 5 Tersangka Lain Segera Diburu

BERANDA

Vozinha Jadi Tembok! Spanyol Mandul, La Furia Roja Imbang 0-0 Lawan Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026

ACEH

40 Kader Baru BKPRMI Aceh Timur Dikukuhkan, 12 Peserta LMD-1 Gagal Karena Tak Disiplin

ACEH

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

ACEH

PT Medco EP Malaka Mulai Garap Proyek Gas Blok A Fase II Aceh Timur, Dongkrak Produksi Migas Nasional

ACEH

Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

BERANDA

Bekerja Ilegal di Malaysia, 2 PRT WNI Korban Kekerasan Dilindungi KJRI Johor

ACEH

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah untuk PMI