Home / BERITA

Senin, 21 Juli 2025 - 16:36 WIB

Dua Mahasiswa UNIGHA Diproses Hukum Usai Aksi Demonstrasi, BEM Nusantara Minta Kampus Cabut Laporan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (UNIGHA) dilaporkan ke kepolisian oleh salah satu staf kampus setelah terlibat dalam aksi demonstrasi pada 16 Mei 2025. Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan internal kampus, antara lain perubahan statuta, transparansi anggaran, dan dugaan penyelewengan beasiswa.

Presiden Mahasiswa UNIGHA, Mohd Agil Gunawan, menyebut dua mahasiswa yang diproses hukum adalah Muhammad Pria Al-Ghazi selaku koordinator lapangan, serta Mirzatul Akmal sebagai peserta aksi. Laporan terhadap keduanya muncul setelah terjadi kericuhan dalam aksi yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut.

Baca Juga  Yosua Maiseni Klaim Tembak 4 Anggota TNI di Titigi Intan Jaya Papua

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah BEM Nusantara Aceh, Ismoka Subki, menyampaikan keberatannya terhadap langkah pelaporan ke polisi. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog.

“Pelaporan ini bisa dilihat sebagai pembatasan terhadap suara kritis mahasiswa. Aksi demonstrasi adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang,” ujar Ismoka di Banda Aceh ( 20/07/2025)

Baca Juga  WALHI Aceh: Bupati Aceh Timur Jangan Diam, Keselamatan Warga Terancam Aktivitas Medco

Menurutnya, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

BEM Nusantara Aceh meminta pihak kampus untuk mencabut laporan terhadap dua mahasiswa tersebut dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka juga menyerukan agar kampus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa dalam menyampaikan kritik. (Rifqi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Laksanakan Program Qira’atul Qur’an di Gampong Kuala Keureutoe

BERITA

Tingkatkan Literasi Komunikasi, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Public Speaking Anak Desa Baroh Kuta Bate

BERITA

Publikasi Digital Dana Desa di Aceh Utara Dinilai Tingkatkan Transparansi, Wartawan Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

BERANDA

Ditemukan Pola Terorganisir di Balik Viral Kembali Video Demo Mahasiswa, Kata Monash University

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG