dr. Reisa Sampaikan Pernyataan WHO Terkini Terkait Pandemi Covid 19 - Media Literasi

Home / BERITA

Sabtu, 24 September 2022 - 13:54 WIB

dr. Reisa Sampaikan Pernyataan WHO Terkini Terkait Pandemi Covid 19

Photo : dr.Reisa Broto Asmoro

JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, menyebut Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata. Meskipun demikian, status pandemi masih dinyatakan tetap berlangsung oleh WHO selaku badan yang memiliki otoritas untuk menilai status kedaruratan Covid-19 di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden. dr. Reisa Broto Asmoro, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat (23/09/2022)

“Kita mendapat kabar baik, bahwa Direktur WHO dr. Tedros Adhanom pada 1 September 2022 yang lalu telah menyatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata,” jelas Reisa.

Baca Juga  Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

dr. Reisa memandang bahwa saat ini seluruh negara termasuk Indonesia tengah berusaha mencapai garis akhir dengan bekerja sama untuk berupaya dan tetap waspada dalam menyelesaikan pandemi.

“Kita semua warga negara Indonesia harus saling bekerja sama dengan baik antar berbagi pihak, untuk mendukung keberhasilan kita melawan Covid-19″, ajak dr. Reisa

Dalam keterangannya, Reisa menjelaskan bahwa WHO telah mengeluarkan enam kertas kebijakan atau Policy Briefs sebagai rujukan semua negara dan otoritas kesehatan negara-negara di dunia dalam langkah penutupan pandemi Covid-19.

“Enam panduan tersebut memuat tindakan-tindakan penting yang dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan nasional dan daerah,” sambung Reisa.

Baca Juga  Presiden Jokowi; Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional dan Sampaikan 5 Pesan Kepada Insan Pers  

Lebih lanjut, Reisa menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator bagi suatu negara untuk masuk ke fase endemi, dimulai dari laju penularan kasus hingga tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) dalam waktu enam bulan.

“In indikator suatu negara siap masuk ke fase endemi adalah laju penularan kasus harian harus kurang dari 5 persen, angka kasus aktif kurang dari 5 persen, tingkat kematian atau fatality rate sekitar 2 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur kurang dari 5 persen,” pungkas Reisa.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Janggal Gunakan APBD Prov Lampung:  Ketum PWDPI Soroti Anggaran Haji Senilai Rp100 Miliar Lebih

BERITA

Hasil Autopsi Ungkap Peluru Tembus Mata Bripka Petrus, Ada Perbedaan Keterangan Saksi dan Terdakwa

BERITA

Cek Kesehatan Gratis! Warga Jati Padang Antusias Hadiri Kegiatan di Rumah Ketua RT 05

BERITA

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Siap Diperiksa

BERITA

UTU Teken MoU dengan YARA dan IKADIN, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bidang Hukum

BERITA

Ketua RW 06 Jati Padang Desak Pemerintah Segera Perbaiki Tanggul Jebol

BERITA

Pascabanjir Jati Padang, Pemeriksaan Gratis Jadi Harapan Warga di Tengah Minimnya Respons Pemerintah

BERITA

KPP Bogor Raya Dorong Perumda Pasar Pakuan Jaya Menjadi BUMD Unggulan Kota Bogor