Home / BERITA

Sabtu, 24 September 2022 - 13:54 WIB

dr. Reisa Sampaikan Pernyataan WHO Terkini Terkait Pandemi Covid 19

Photo : dr.Reisa Broto Asmoro

JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, menyebut Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata. Meskipun demikian, status pandemi masih dinyatakan tetap berlangsung oleh WHO selaku badan yang memiliki otoritas untuk menilai status kedaruratan Covid-19 di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden. dr. Reisa Broto Asmoro, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat (23/09/2022)

“Kita mendapat kabar baik, bahwa Direktur WHO dr. Tedros Adhanom pada 1 September 2022 yang lalu telah menyatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata,” jelas Reisa.

Baca Juga  Gubsu Tegaskan Perangi Narkoba, Polda Sumut Gencar Razia — Wali Kota Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

dr. Reisa memandang bahwa saat ini seluruh negara termasuk Indonesia tengah berusaha mencapai garis akhir dengan bekerja sama untuk berupaya dan tetap waspada dalam menyelesaikan pandemi.

“Kita semua warga negara Indonesia harus saling bekerja sama dengan baik antar berbagi pihak, untuk mendukung keberhasilan kita melawan Covid-19″, ajak dr. Reisa

Dalam keterangannya, Reisa menjelaskan bahwa WHO telah mengeluarkan enam kertas kebijakan atau Policy Briefs sebagai rujukan semua negara dan otoritas kesehatan negara-negara di dunia dalam langkah penutupan pandemi Covid-19.

“Enam panduan tersebut memuat tindakan-tindakan penting yang dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan nasional dan daerah,” sambung Reisa.

Baca Juga  Benarkah Mantan Presiden ACT, Ahyudin Mendapatkan Gaji Ratusan Juta Rupiah; Ini Tanggapannya

Lebih lanjut, Reisa menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator bagi suatu negara untuk masuk ke fase endemi, dimulai dari laju penularan kasus hingga tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) dalam waktu enam bulan.

“In indikator suatu negara siap masuk ke fase endemi adalah laju penularan kasus harian harus kurang dari 5 persen, angka kasus aktif kurang dari 5 persen, tingkat kematian atau fatality rate sekitar 2 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur kurang dari 5 persen,” pungkas Reisa.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Share :

Baca Juga

BERITA

Bank Muamalat Bantu Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Terdampak Banjir

BERITA

Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Wilayah Samudra Pase

BERITA

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang

BERITA

YLBH CaKRA Menangkan Gugatan Wanprestasi, RS PMI Aceh Utara Dihukum Bayar Utang Rp2 Miliar

BERITA

Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Curanmor Jaringan Lampung di Tangerang

BERITA

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

BERITA

Polda Metro Jaya Ringkus Tujuh Pemuda Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan

BERITA

Muhammad Adam Terpilih Aklamasi Pimpin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Periode 2026–2030