REZIM Jokowi di akhir masa jabatannya bukan semakin demokratis melainkan semakin semena-mena dan membagi buta. Tidak peduli dengan etika, moral bahkan aturan Konstitusi. Orientasi politiknya hanya untuk melanggengkan dan mengamankan kekuasaan. Anak-anak ditempatkan sebagai jembatan perpanjangan kekuasaan. Otoritarian sedang dipertontonkan di panggung kepura-puraan demokrasi yang bernama Pilpres.
Pilpres adil dan jujur diprediksi hanya semboyan. Ada pasangan yang dicanangkan harus menang dengan segala upaya. Lolosnya ananda Gibran melalui desain MK yang diketuai pamanda Usman adalah awal dari permainan curang tersebut. Partai-partai terbukti tidak berkutik menahan disain pelolosan Gibran. Ini adalah sinyal akan terjadinya kondisi berkelanjutan.
Pilpres yang lebih terjamin akan sehatnya persaingan antara lain jika Jokowi tidak cawe cawe, artinya konsisten dan netral. Namun netral atau tidak cawe-cawe itu sama sekali tidak terlihat indikasinya hingga saat ini. Justru nampak tampilan sikap semena-mena bahkan brutal dalam memperjuangkan misi pelanggengan kekuasaan.
Satu-satunya jalan untuk itu adalah bahwa Pilpres harus tanpa Jokowi. Artinya Jokowi harus segera dimakzulkan. Konstitusi telah mengatur tentang faktor penyebab dan mekanisme. Konstitusi telah membuka ruang bagi pengamanan pelaksanaan demokrasi termasuk Pilpres agar dapat berjalan dengan baik. Ketika demokrasi terancam, maka penghalang tersebut harus dihilangkan. Dan Jokowi adalah penghalang itu.
DPR meski selama ini diragukan statusnya sebagai wadah perjuangan rakyat, namun kini sangat dibutuhkan. Untuk langkah darurat dan penyelamatan. Negara benar-benar dalam keadaan bahaya. Konfigurasi partai kekuatan politik di DPR diyakini pada akhirnya akan bermuara pada hati nurani. Nurani kebenaran, demokrasi dan kesadaran hukum. Nurani bagi tegaknya keadilan.
Rezim Jokowi adalah rezim otoriter yang hanya bisa diingatkan dan dilawan oleh rakyat. Elemen formal kekuatan politik harus bergerak bersama rakyat dalam menembus barikade variasi kendala. DPR hendaknya mulai membuka ruang bagi pemakzulan. Jokowi adalah perusak kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, bahkan kedaulatan negara. Kedaulatan ekonomi pun telah diporak-porandakan.
Kurangnya lima partai di parlemen berpotensi menahan kemungkinan terjadinya yang dilakukan pasukan Jokowi. PKS, Nasdem, PKB, PDIP dan PPP. Modal ini dinilai cukup untuk membuka pintu pemakzulan. Partai-partai lain yang “tersandera” harus segera memerdekakan diri.
Biarlah elemen rakyat yang akan berada di samping atau mungkin di depan dari proses itu. Kebersamaan akan menjadi satu kekuatan untuk memulihkan demokrasi yang telah dicuri oleh Jokowi, kroni dan oligarki. Mereka adalah para penganiaya dan pembunuh reformasi.
Rezim otoriter harus menjadi lawan dan lawan terkuat untuk mengalahkannya adalah rakyat. Lembaga perwakilan rakyat menjadi pembuka pintu untuk itu. Pemakzulan Jokowi merupakan suatu keniscayaan agar Pilpres dan Pileg terjamin yang jujur dan adil.
Ketika rakyat mulai berteriak “kami muak” maka solusinya adalah “pemilu tanpa Jokowi”. Artinya segera makzulkan. Lalu, tunggu apa lagi?
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 16 November 2023







