Home / BERITA

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme Dalam Meliput Unjuk Rasa

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dewan Pers menyerukan agar media massa dan jurnalis bekerja secara profesional serta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam meliput unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025). Seruan ini dituangkan dalam surat bernomor 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Jumat (29/8/2025).

Dalam seruan tersebut, Dewan Pers meminta media menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan publik. “Media massa harus bekerja profesional dan memegang teguh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis Dewan Pers.

Baca Juga  Undang - Undang Baru : Perusahaan Pers Tidak Perlu Verifikasi Dewan Pers

Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis, wartawan, dan pekerja media agar selalu waspada dalam meliput peristiwa unjuk rasa untuk menjaga keselamatan diri maupun liputannya. Selain itu, aparat keamanan diimbau memastikan perlindungan bagi awak media yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Baca Juga  1.784 Personil Polri Amankan Aksi Unjuk Rasa Disilang Monas 

“Diharapkan semua pihak menjaga keselamatan para jurnalis dan tetap menjalankan tugas sesuai prinsip pers yang independen dan bertanggung jawab,” tegas Dewan Pers.

Seruan ini dikeluarkan untuk memastikan pemberitaan unjuk rasa berjalan sesuai standar profesional, tidak merugikan kepentingan masyarakat, dan tidak membahayakan keselamatan awak media. Dewan Pers menutup seruan tersebut dengan doa agar seluruh pihak selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman