Medialiterasi.id | Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM (Ayah Wa), menginstruksikan seluruh camat di wilayah Aceh Utara untuk tetap siaga dan tidak meninggalkan tempat tugas menyusul hujan deras yang mengguyur daerah tersebut sejak Jumat malam hingga Sabtu (22/11/2025). Instruksi ini disampaikan melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.SM.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, membenarkan bahwa Bupati telah mengeluarkan arahan khusus terkait cuaca ekstrem yang masih berlangsung. Menurutnya, tingginya intensitas hujan membuat pemerintah harus bergerak cepat mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor di sejumlah kecamatan rawan.
“Iya benar, sejak tadi malam sampai saat ini Aceh Utara diguyur hujan lebat. Bapak Bupati telah memberi arahan kepada Kalaksa BPBD dan para camat agar tidak meninggalkan wilayah. Mereka diminta terus memantau situasi masyarakat dan segera melaporkan setiap perkembangan kepada Bupati melalui Kalaksa BPBD,” ujar Muntasir.
BPBD Aceh Utara telah menurunkan tim untuk memantau titik-titik rawan bencana. Beberapa kecamatan dilaporkan mulai mengalami kenaikan debit air, meski belum mengganggu aktivitas warga secara signifikan. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda bahaya.
Muntasir menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam keadaan seperti ini. “Bupati meminta agar seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan gampong tanggap terhadap kondisi lapangan untuk memastikan keselamatan warga,” katanya.
Bupati juga menginstruksikan agar posko siaga bencana diaktifkan selama hujan deras masih berlangsung. Pemerintah berharap kerja sama seluruh stakeholder dapat meminimalkan risiko dan mempercepat penanganan apabila terjadi situasi darurat.
Hingga Sabtu siang, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih mengguyur sebagian wilayah Aceh Utara. Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati serta mengikuti informasi resmi dari BPBD. (EQ)







