BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Senilai 6.1 M Usai Viral - Media Literasi

Home / BERITA

Senin, 18 Juli 2022 - 17:25 WIB

BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Senilai 6.1 M Usai Viral

JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendadak membatalkan renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri dan 9 pengarah lainnya yang menelan biaya Rp 6.1 miliar. Pembatalan diumumkan setelah kabar renovasi itu viral.

“Renovasi kami batalkan,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulis, Senin, (17/07/2022)

Ia mengaku ada hal yang terlewat dan tidak diketahui secara rinci, yaitu tentang renovasi ruang kerja untuk Megawati. Ia menyebut kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah.

“Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN,” kata dia.

Renovasi ini sebelumnya viral di media sosial karena ada tangkapan layar dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BRIN. Tangkapan layar itu dibagikan oleh @brin_watch pada Jumat kemarin melalui laman Twitter mereka.

Tempo mengecek ke laman lpse.brin.go.id pada Sabtu, 16 Juli 2022, informasi mengenai tender tersebut masih dapat diakses. Dalam dokumen itu, pembukaan tender renovasi ruang kerja Dewan Pengarah BRIN sudah dimulai sejak 27 Mei 2022.

“Metode Pengadaan: Tender – Pasca kualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur,” bunyi kutipan dalam salah satu kolom berkas tender tersebut. Ini adalah tender untuk renovasi 10 ruangan Dewan Pengarah, tak hanya Megawati saja.

Adapun ruang Dewan Pengarah yang bakal mendapatkan renovasi yaitu lantai 2 di Gedung B.J. Habibie, kantor pusat BRIN di Jalan M.H. Thamrin Nomor 8, Menteng Jakarta Pusat. Proyek ini bakal dibiayai dari APBN dengan nilai pagu paket Rp6.109.000.000,00 dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 6.063.492.327,00.

Baca Juga  4 Kecamatan di Aceh Tenggara Terkepung Banjir, Pangdam Terjunkan Ratusan TNI

Handoko menyebut penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan, namun harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio (mirip fungsi ruang karaoke) di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya lantai 2 gedung tersebut digunakan oleh satu orang yaitu Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT). “Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan ruang kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan ruang kerja Dewan Pengarah lainnya,” kata Handoko.

Handoko juga mengatakan efektivitas koordinasi dan komunikasi di antara Dewan Pengarah BRIN adalah alasan utama dilakukan penataan ulang fungsi ruangan di lantai 2. Ia menyebutkan, sementara ini sebagian Dewan Pengarah bekerja di lantai 23. Bahkan sebagian lagi belum punya ruangan.

Pertimbangan lain yaitu usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh. “Sebut saja Prof. Emil Salim dan Prof. Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi,” kata dia.

Untuk itulah, kata Handoko, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi. “Selain itu ruangan yang dulunya kebesaran (di lantai 2) mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal,” kata dia.

Baca Juga  Pimpin Apel Pasukan, Ini Penekanan Kabid Humas Polda Bali Kepada Para Personel

Meski demikian, akhirnya BRIN tetap membatalkan renovasi ini dan perencanaan penataan ulang akan ditinjau lagi. Ke depan, kata dia, penataan harus selalu mengedepankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran.

“Ruangan yang ada di lantai 2 nantinya adalah ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah (2 Wakil Ketua, Sekretaris, 6 anggota Dewan Pengarah BRIN. Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah tidak ikut diubah sama sekali, seperti rencana semula” ujarnya.

Hanya saja, Tempo belum menerima penjelasan lengkap dari BRIN soal maksud Handoko bahwa renovasi tidak mencakup ruang kerja Megawati. Sebab fasilitas kamar tidur untuk Ketua Umum PDI Perjuangan itu ikut tersebar, berikut desainnya.

Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN Driszal Friyantoni ikut membenarkan fasilitas tersebut, walau sebenarnya kamar itu juga sudah ada sebelumnya. Kamar tersebut dulunya digunakan oleh Kepala BPPT.

BRIN kemudian memutuskan untuk mempertahankan kamar tidur tersebut mengingat usia Megawati yang sudah sepuh, tapi tetap memperbaikinya. “Tapi paling nanti tempat tidurnya kami gantilah, ya mungkin ibu enggak mau lah bekas orang lain, ya wajar lah,” kata Driszal, saat dihubungi, Minggu, 17 Juli.

Selain itu sampai adanya pengumuman pembatalan oleh Handoko ini, laman lpse.brin.go.id masih memuat informasi soal tender renovasi. Saat dikonfirmasi ulang, Driszal belum merinci apakah tender akan dihapus segera atau tidak.

Berita Ini sebelumnya sudah tayang di Tempo.co

Share :

Baca Juga

BERITA

Laka Lantas di Bener Meriah, 1 Orang Meninggal Dunia

BERITA

Seorang Ibu Rumah Tangga Pemilik 9,14 Gram Sabu Ditangkap Satuan Reserse Polres Lhokseumawe

BERITA

Domianus Yogi Bersedia Duduk Dimeja Perundingan Dengan Melibatkan Pihak Ketiga yang Netral

BERITA

Dewan Adat Bamus Betawi Pererat Silaturahmi dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo

BERITA

SAPA Peringatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Sahkan APBA 2025

BERITA

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

BERITA

TPNPB OPM Bertangggung Jawab atas Penembakan di Puncak Jaya yang Menggugurkan 2 Anggota Polri

BERITA

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang