MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Entry meeting ini menandai dimulainya pemeriksaan kinerja oleh BPK yang berlangsung selama 45 hari, dimulai pada 21 Juli hingga 26 September 2025. Pemeriksaan meliputi satuan kerja pusat dan lima wilayah provinsi, yaitu: Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan beberapa harapan atas pelaksanaan pemeriksaan ini, di antaranya:
1. Komitmen pimpinan Mahkamah Agung dalam memperbaiki kelemahan sistem pelayanan peradilan, termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, melalui penyediaan sumber daya dan infrastruktur yang memadai.
2. Pemeriksaan BPK diharapkan dapat mendorong penguatan peran Badan Pengawasan (Bawas) MA melalui kerja sama dan koordinasi yang lebih intensif, guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
3. Pentingnya sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga (K/L) dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan tematik demi peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
4. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan peradilan untuk mempercepat akses, mempermudah proses penyelesaian perkara, dan mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, serta berbiaya ringan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini dan menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja agar menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK. Ia juga membuka ruang komunikasi langsung antara tim pemeriksa dan pimpinan MA apabila ditemukan kendala di lapangan.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pelayanan peradilan ke depan, sekaligus menjaga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Mahkamah Agung selama tiga belas kali berturut-turut. Ia berharap capaian tersebut kembali diraih untuk keempat belas kalinya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung serta para pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. (H. Ranto)







