MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe mengeluarkan imbauan kewaspadaan potensi banjir pesisir (rob) untuk tiga kecamatan, yakni Muara Satu, Banda Sakti, dan Blang Mangat. Peringatan ini dikeluarkan menyusul informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait meningkatnya risiko rob akibat fenomena fase perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) dan bulan purnama pada 4 Desember 2025.
Dalam surat resmi bernomor 300.2.3/421, BPBD menyampaikan bahwa kombinasi dua fenomena tersebut dapat meningkatkan pasang air laut sehingga berpotensi menimbulkan banjir pesisir di kawasan rawan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, ST., MT, meminta para camat di wilayah terdampak untuk meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi rob pada periode 5–10 Desember 2025.
Dalam imbauannya, BPBD meminta pemerintah kecamatan dan masyarakat untuk:
- Memantau informasi terbaru dari BMKG.
- Mengaktifkan kanal komunikasi penanggulangan bencana, termasuk Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.
- Mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke saluran air, sungai, atau laut agar aliran tetap lancar.
- Melakukan evakuasi segera jika air mulai meninggi.
- Memutus aliran listrik utama ketika banjir memasuki rumah.
- Mengamankan barang-barang penting ke tempat lebih tinggi.
- Menyiapkan tas siaga bencana jika kondisi mengharuskan evakuasi mendadak.
- Berkoordinasi aktif dengan BPBD serta pihak berwenang lainnya dalam penanganan bencana.
BPBD menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk meminimalkan dampak banjir pesisir, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah dataran rendah dan kawasan dekat garis pantai.
Surat tersebut ditembuskan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan Kota Lhokseumawe.
BPBD mengingatkan bahwa kesiapsiagaan sejak dini dapat mencegah kerugian lebih besar dan membantu memastikan keselamatan masyarakat selama periode pasang maksimum. (EQ)









