Home / BERITA / EKBIS

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:08 WIB

BI Klarifikasi Soal Dana Pemda di Bank, Setelah Dedi Mulyadi Pertanyakan Data

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya menjelaskan asal-usul data terkait simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang sebelumnya dipertanyakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

BI menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari laporan resmi bulanan seluruh kantor bank yang diverifikasi dan dipublikasikan melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) di situs resmi BI.

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank berdasarkan posisi akhir bulan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10).

Menurut data BI yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 30 September 2025, total simpanan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di perbankan mencapai Rp233,97 triliun.

Rinciannya terdiri dari:

Giro: Rp178,14 triliun

Deposito: Rp48,40 triliun

Baca Juga  Pidato "Dolar untuk Elite" Dinilai Tutupi Kerentanan Ekonomi Pemerintah

Tabungan: Rp7,43 triliun

Lima provinsi dengan nilai simpanan tertinggi tercatat sebagai berikut:

1. DKI Jakarta – Rp14,68 triliun

2. Jawa Timur – Rp6,84 triliun

3. Kalimantan Timur – Rp4,7 triliun

4. Jawa Barat – Rp4,1 triliun

5. Aceh – Rp3,1 triliun

Pernyataan BI tersebut memantik reaksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membantah data terkait dana kas daerahnya disebut mengendap Rp4,1 triliun.

Menurut Dedi, kas daerah Jawa Barat hanya sebesar Rp2,6 triliun, dan seluruhnya tersimpan di Bank BJB, bukan di bank lain.

“Uang itu memang kas daerah, bukan simpanan yang ditahan. Kita tidak punya uang di bank lain,” tegas Dedi kepada media.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan Dedi dengan santai. Ia menegaskan bahwa data tersebut bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan langsung dari sistem keuangan BI.

Baca Juga  FIFA Jelaskan Alasan Gol Mesir Dianulir dan Penalti Salah Ditolak di Laga Kontra Argentina

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Mungkin anak buahnya yang salah kasih info,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (21/10).

Purbaya juga menyebutkan bahwa angka yang dimiliki Kemenkeu selaras dengan data dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang sebelumnya memaparkan dana pemda dalam rapat pengendalian inflasi bersama pemerintah pusat.

Perbedaan angka antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan pusat ini menyoroti persoalan klasik: sinkronisasi data keuangan publik.

Dalam konteks pengendalian inflasi dan percepatan belanja daerah, data simpanan pemda kerap menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat. Namun, perdebatan ini juga membuka ruang penting: sejauh mana data fiskal dikelola secara transparan dan akuntabel di tingkat daerah maupun nasional. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua

ACEH

11 Bulan Bertahan di Tenda Darurat, 6 KK Korban Banjir Blang Peuria Aceh Utara Belum Dapat Huntap

BERITA

IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Periode 2026–2030 Bentuk Jaringan Alumni hingga Luar Negeri

ACEH

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

ACEH

Waled Nuruzzahri Dukung Balai Rehabilitasi Narkoba di Jantho, Desak Pergub Qanun P4GN Segera Diterbitkan

BERITA

Tokoh Pemuda Meepago Minta Gubernur Papua Tengah Evaluasi SK Nomor 14 Tahun 2026 tentang OAP

BERANDA

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menteri Keuangan, Ini 2 Kebijakan yang Picu Ketidaknyamanan Elit

BERITA

Purbaya Yudhi Sadewa Diberhentikan, Suahasil Nazara Kini Memimpin Kemenkeu