Home / OPINI

Sabtu, 25 Februari 2023 - 01:34 WIB

BAIKOT UMMAT ATAS INDOMARET

OPINI – Tindak lanjut aparat pemerintahan atas penghancuran Masjid Nurul Ikhlas Jl. Cihampelas 149 Bandung hingga kini belum jelas juga, padahal penghancuran bangunan cagar budaya tersebut telah masuk ranah pidana.

Sekurangnya UU No 11 tahun 2010 dan Perda No 7 tahun 2018 telah dilanggar. Pihak terkaitnya adalah PT KAI dan atau PT Indomarco Prismatama pemilik Indomaret.

Indomaret yang dikelola PT Indomarco hingga kini masih beroperasi meski memiliki masalah dalam perijinan bangunan dan perijinan usaha.

Pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan Salim Group atau keluarga Lim Swie Liong ini harus ditindak tegas.

Dalam kaitan keagamaan, umat Islam sering menghadapi masalah akibat arogansi Indomaret atau pemiliknya PT Indomarco Prismatama tersebut. Peristiwa di Jl. Cihampelas 149 Bandung sangat mencolok.

Masjid Cagar Budaya dihancurkan dan di atas tanah bekas penghancuran dibangun gerai Indomaret. Sangat kuat dugaan ada “permainan” antara PT KAI dengan Indomaret. Perlu diusut modus kongkalikong seperti ini.

Baca Juga  Sepertiga Kekuatan Ekonomi Indonesia Dirampas Bandar Judi Online

Di Jember awal Februari 2023 terjadi masalah serius yakni terjadi PHK pada karyawan gerai Indomaret yang dikaitkan dengan pelaksanakan shalat jum’at.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh memprotes keras atas kesewenang-wenangan Indomaret tersebut.

Tahun 2021 PT Indomarco Prismatama atau Indomaret di Jakarta melakukan kriminalisasi pada karyawannya yang bernama Anwar Bessy akibat protes karyawan atas pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) Iedul Fitri.

Ancaman boikot dan aksi di depan Indomaret siap dilakukan FSPMI. Bahkan KSPI mengancam boikot Indomaret untuk seluruh Indonesia.

Komisi D DPRD Jember pada tahun 2010 juga pernah memanggil PT Indomarco Prismatama pemilik Indomaret atas pengaduan sejumlah karyawan yang dipersulit atau dilarang melakukan shalat jum’at. Atas pemanggilan tersebut pihak Indomaret tidak hadir.

Baca Juga  ANJLOK DAN MENABRAK

Keserakahan Indomaret sering meresahkan, bahkan dalam kasus Cihampelas 149 bukan lagi meresahkan tetapi merusak.

Aparat pemerintahan dan hukum semestinya lebih gesit untuk cepat bertindak. Sementara masyarakat khususnya umat Islam wajar mulai mempertimbangkan melakukan boikot untuk tidak berbelanja ke gerai Indomaret.

Konglomerasi dan kapitalisme ekonomi merajalela di depan mata. Ekonomi kaum menengah dan bawah terus tergerus. Mafia ikut bermain dengan menempel pada kekuasaan dan dunia usaha.

Indomaret adalah wajah buruk dari kesewenang-wenangan dan keserakahan itu.

Jika pelanggaran hukum dibiarkan, tentu tidak disalahkan jika masyarakat ikut membantu untuk menghukum.

Cihampelas 149 adalah monumen kejahatan, bahan kegilaan.

by M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Bandung, 24 Februari 2023

Share :

Baca Juga

OPINI

Belajar dari Malikussaleh: Mengapa Peradaban Besar Sulit Kita Warisi?

BERANDA

Dikritisi Tajam: 8 Langkah Kontroversial Gianni Infantino yang Dinilai Jauhkan FIFA dari Semangat Sportivitas

OPINI

Jejak Budaya Lhokseumawe dari Masa ke Masa

BERANDA

“Fifanic” Viral, Kasparov dan Mourinho Kecam FIFA Usai Gol Mesir Dianulir di Laga Kontra Argentina

BERANDA

Dua Putra Aceh di Balik Radio Rimba Raya yang Melawan Propaganda Belanda

EDUKASI

Insinyur Hebat Lahir dari Karakter yang Kuat.

EDUKASI

Minggu Pertama Sekolah: Jangan Terburu Mengejar Materi, Bangunlah Fondasi Belajar yang Akan Bertahan Setahun
tuti liana

EDUKASI

Menumbuhkan Literasi Sains dan Lingkungan melalui Inovasi Pembelajaran STEM