![]()
LHOKSEUMAWE – Kasus selisih faham yang mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Anwar (45) terhadap Mustahuddin (37) Geuchik Gampong Babah Lueng beberapa tempo yang lalu berakhir damai di Polisi Resort Lhokseumawe pada Selasa, 21 Maret 2023 dan saat ini keduanya sudah dibebaskan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Iswanto melalui kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya membenarkan kedua pihak terkait antara Munawar dan Geuchik Mustahuddin sudah melakukan perdamaian.
AKBP Zeska juga memberi wejangan kepada kedua pihak, semoga dengan kejadian ini memberikan pelajaran agar tidak gegabah dalam bertindak.
“Untuk kasus anwar sudah p21 untuk pak Geucik masih dalam tahap sidik namun keduanya sepakat untuk berdamai dengan pertimbangan pimpinan kasus diselesaikan dengan Restorative Justice”, tulis AKP Zeska yang konfirmasi oleh Medialiterasi.id pada Senin Malam (03/04/2023) pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya beberapa media sempat memberitakan pemukulan yang dilakukan oleh empat preman terhadap Geuchik setempat. Salah satunya Anwar. Hal tersebut membuat Anwar sempat di amankan di Polres Lhokseumawe sekitar 2 bulan dan kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lhoksukon Aceh Utara selama Satu Minggu.
Hal yang sama juga berlaku terhadap Geuchik Gampong Babah Lueng. Mustahuddin juga sempat di amankan selama di Polres Lhokseumawe.
Penandatanganan surat perjanjian perdamaian di Polisi Resort Lhokseumawe pada Rabu 21 Maret 2023 yang lalu yang disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
Dalam hal ini Munawar meminta klarifikasi mengenai dua poin yang disebutkan di sejumlah media sebelumnya.
“Poin pertama saya tidak menerima upaya penyebutan sebagai preman Gampong dan kedua saya membantah kejadian sebelumnya bukan gara – gara tidak menerima jatah proyek “, ucap Anwar.
Ketika dikonfirmasi media ini, Geuchik Babah Lueng, Mustahuddin memilih menjawab dengan merujuk kepada newscitraaceh.com menurutnya pemberitaan tersebut real dan sudah sesuai dengan konsep perdamaian.
“Bek sampe jeut permasalahan Baroe enteuk, dengan berita2 yg hn jelas 🙏🙏”, tulis Geuchik Babah Lueng membalas dalam bahasa Aceh yang bermaksud “Jangan sampai menimbulkan permasalahan baru lagi, dengan pemberitaan yang tidak jelas”.
Diketahui, perdamaian Geuchik Gampong Babah Lueng dengan warganya itu juga di hadiri oleh Arafat Ali, SE., Ketua DPRK Aceh Utara, Hanifza Putra, S.STP, M.Si selaku Camat Kuta Makmur dan Jufri Arahman selaku Wakil Forum Geuchik Kuta Makmur. [ëndæ)







