Home / BERITA

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:12 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Minta Komisi III DPR Kawal Pengusutan

Medialiterasi.id | Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Azhar Sidiq, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. PERMAHI juga meminta Komisi III DPR RI mengawal proses pengusutan kasus tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

Azhar menilai penyiraman air keras terhadap aktivis pembela hak asasi manusia itu merupakan tindakan kekerasan serius yang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Peristiwa ini merupakan tindakan kriminal yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku di lapangan sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut,” kata Azhar dalam keterangannya.

Baca Juga  Permahi Aceh Tegaskan Akan Gugat Garuda Indonesia Jika Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Diindahkan

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang selama ini menyuarakan isu-isu hak asasi manusia. Menurutnya, serangan terhadap pembela HAM dapat menjadi ancaman terhadap ruang demokrasi.

“Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi ataupun teror terhadap aktivis. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden tersebut terjadi setelah korban mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca Juga  Merayakan Maulid, Pemerintah Gampong Krueng Manyang Potong Dua Sapi Dari Hasil BUMG

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh orang tidak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Azhar berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan secara terbuka dengan pengawasan dari lembaga legislatif. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang.

“PERMAHI mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku serta pihak yang berada di balik aksi tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azhar. (Rifqi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga dan Kuasa Hukum Gelar Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kota, Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan

BERITA

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik