AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai Tolak Pengesahan RKUHP - Media Literasi

Home / BERITA

Senin, 5 Desember 2022 - 14:58 WIB

AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai Tolak Pengesahan RKUHP

LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan tolak pengesahan RKUHP. Aksi damai diwarnai teatrikal, pembacaan puisi, menyanyikan lagu tentang perjuangan, orasi, dan pernyataan sikap itu berlangsung di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin  (5/12/2022),

Informasi diperoleh AJI, Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal aturan ini dibikin tanpa partisipasi publik dan tidak transparan. Selain itu, RKUHP masih mengandung 17 pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kemerdekaan pers dan mengkriminalisasikan karya jurnalistik, serta bisa memenjarakan setiap warga Indonesia.

Itulah sebabnya, AJI menggelar aksi secara online dan offline di berbagai kota pada Senin 5 September 2022 untuk menyampaikan desakan secara tegas tolak pengesahan RKUHP.

Baca Juga  PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

Dalam aksi di Lhokseumawe, AJI dan IJTI bersama LMND juga menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis.

“Menuntut penundaan pengesahan RKUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers,” kata Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, didampingi Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya, Armia Jamil, dan Ketua LMND Komisariat Unimal, Alamsyah.

Tuntutan tersebut turut disampaikan dalam orasi, teatrikal, puisi, nyanyian, dan pernyataan sikap.

Dari LMND Lhokseumawe, orasi disampaikan Ahmad Satria. Ia menilai RKUHP yang ingin disahkan oleh pemerintah dan DPR berpotensi menghalangi kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Baca Juga  Nelayan Tenggelam di Perairan Peureulak Ditemukan Meninggal

“Dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif, karena kritik merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Ahmad Satria.

Usia orasi, dilanjutkan dengan pembacaan puisi “Sabda Jurnalis” karya Alfathur Rizki. Lalu, lagu “Darah Juang” dan “Bela Ciau” dinyanyikan Alamsyah Jaya Sipahutar diiringi petikan gitar Arkan Hasibuan dari LMND.

Aksi damai itu menyedot perhatian masyarakat termasuk pengguna kendaraan yang melintasi kawasan pusat kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel kepolisian.

Rilis Pers : AJI | Photo : Ist

Share :

Baca Juga

BERITA

DPC AWDI Ponorogo Melaksanakan Perayaan Hari Pers Nasional Tahun 2025 dengan Cara yang Berbeda

BERITA

Relawan Kawal Kerja Cepat PLT Sekda M Nasir, Segera Ganti Pejabat atau Kepala SKPA

BERITA

Polisi Sigap Tangani Curanmor, Warga Puji Gerak Cepat Polda Metro

BERITA

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

BERITA

Menag Lantik Empat Rektor PTKIN, Salah Satunya Rektor IAIN Lhokseumawe

BERITA

Dua Anak Terlapor Dalam Kasus Pengelapan Dana Ciputat Ingin Menjual Ginjal Demi Membebaskan Sang Ibu Berujung Damai

BERITA

Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kakorlantas dan Menhub Optimis Lancar

BERITA

Permahi Aceh Tegaskan Akan Gugat Garuda Indonesia Jika Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Diindahkan