Home / BERITA

Senin, 24 November 2025 - 08:24 WIB

Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Bupati Salurkan Bantuan ke Pengungsian

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUKON -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir untuk seluruh wilayah terdampak, menyusul meningkatnya curah hujan dan meluasnya banjir di sejumlah kecamatan. Penetapan itu dituangkan melalui Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025, yang ditandatangani Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM (Ayah Wa), pada Senin (23/11/2025).

Status siaga darurat berlaku selama 54 hari, mulai 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026, dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kondisi lapangan.

Keputusan ini juga merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Sementara itu, BMKG Stasiun Klimatologi Aceh memprediksi puncak musim hujan terjadi pada November–Desember 2025, dan Aceh Utara termasuk wilayah berpotensi tinggi mengalami banjir.

Baca Juga  Ketua DPR RI Meminta Pemerintah Fokus Pada Penyelamatan Korban dari Bencana yang Terdampak di Sejumlah Daerah

Berdasarkan data sementara BPBD Aceh Utara per Ahad (23/11/2025) pukul 24.00 WIB, banjir telah merendam berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, dayah, meunasah, kantor pemerintahan, UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan, serta ribuan rumah warga.

Banjir menggenangi 7 kecamatan dengan total 81 desa, yaitu: Tanah Jambo Aye : 11 desa, Seunuddon : 16 desa, Baktiya : 43 desa, Samudera : 1 desa, Langkahan : 1 desa, Syamtalira Aron : 1 desa, Muara Batu : 8 desa.

Tercatat 3.985 jiwa dari 2.481 KK terdampak banjir, dengan 1.592 jiwa dari 519 KK mengungsi di delapan titik pengungsian. Korban terdampak mencakup 54 ibu hamil, 319 balita, dan 89 lansia.

Baca Juga  Dikritisi Tajam: 8 Langkah Kontroversial Gianni Infantino yang Dinilai Jauhkan FIFA dari Semangat Sportivitas

Bupati Aceh Utara turun langsung menyalurkan bantuan masa panik ke sejumlah titik pengungsian, antara lain di:

Desa Matang Jurong (Tanah Jambo Aye), Paya Dua Uram, Lhok Rambideng, Ulee Rubek Timur (Seunuddon), Baktiya, Langkahan.

Bantuan yang diberikan meliputi beras, makanan anak-anak, lauk pauk siap saji, biskuit, mie instan, telur, minyak goreng, kecap, sambal, sarden, dan air mineral.

Penetapan status siaga darurat bertujuan mempercepat penanganan banjir dan memudahkan koordinasi pemerintah daerah dengan BPBA, BNPB, Dinas Sosial Aceh, Kementerian Sosial, serta instansi lainnya dalam proses pemulihan hingga awal Januari 2026. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah