![]()
REDELONG – Seorang warga Kampung Serule Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah berinisial MY (33) di amankan Satreskoba Polres Bener Meriah lantaran kedapatan menaman ganja di sela sela tanaman kopi di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah pada pukul 14.00 WIB, Selasa (17/01/2023)
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K dalam siaran tertulisnya pada hari Kamis (19/01/2023) menjelaskan, Penangkapan pelaku berkat informasi yang di dapat oleh personel Satreskoba dari masyarakat, bahwa di kebun milik pelaku yang terletak di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah, sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya Personil Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14.00 WIB team berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di Kebun kopi miliknya, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui menanam tanaman jenis ganja di kebun kopinya dan mengamankan tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 Cm dan lima Batang tanaman ganja didalam polibag yang sudah dipanen.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan miliknya, dan pelaku mengaku ganja tersebut di tanam untuk di jual dan di konsumsi oleh pelaku
“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkap AKBP Indra Novianto
Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang






