Home / BERITA

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:32 WIB

Rektor Ova Emilia Memastikan Presiden Jokowi Sebagai Alumni UGM

JAKARTA – Rektor Ova Emilia menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM). Menurutnya ijazah Jokowi itu benar-benar asli tidak seperti isu yang beredar di masyarakat. Dalam hal ini rektor UGM itu meyakini keaslian Ijazah Sarjana S1 Insinyur Joko Widodo. Hal itu disampaiakan oleh Ova Emilia dalam jumpa Pers, Selasa (11/10/2022)

Ova menegaskan Jokowi benar-benar merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Sebelumnya, Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Menurut Ova, Jokowi kemudian lulus di tahun 1985.

Baca Juga  Presiden Harus Evaluasi Puncak Bogor, Banyak Vila Mewah di Tanah Garapan Milik Negara Diduga Tanpa IMB

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan yang terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo,” kata Rektor UGM Ova Emilia dalam jumpa pers.

Rektor UGM Ova Emillia mengetahui isu ijazah palsu Jokowi kembali dibicarakan oleh masyarakat di media sosial. Bahkan Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan terhadap Presiden Jokowi teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.Gugatan yang dilakukan oleh Tri Mulyono karena Jokowi diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 silam.

Baca Juga  Alwi English Course Aceh Timur Pindah ke Gedung Baru, Ini Alamatnya

“Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Yang kedua Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki”, pungkasnya.

Tak hanya Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga digugat dalam gugatan tersebut.

Sumber : Indonesia Monitor | Photo : Ova Emillia (CNN) | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Disnakermobduk Aceh dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

BERITA

Operasi Patuh Seulawah 2026 Digelar 8–21 Juni, Ini Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Lhokseumawe

BERITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar

BERITA

Firman Jaya Daeli Dorong Pemajuan Kejaksaan sebagai Pilar Supremasi Hukum dan Geostrategis Indonesia

BERITA

85 Peserta P3N Angkatan XXVII Dikukuhkan, Brigjen Pol. Ade Ary Raih Predikat Terbaik Akademik

ACEH

Yayasan Cakra Donya Atjeh Peringati Haul ke-16 Hasan Muhammad Di Tiro, Dorong Semangat Pembangunan dan Kemajuan Aceh

ACEH

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

ACEH

Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH