Home / BERITA

Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:35 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim, Abu Janda Hadir Membela

Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD (Photo.Wikipedia)

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polisi menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim karena dianggap lakukan penistaan terhadap Agama Islam (19/03/2022)

Mahfud MD menilai penyataan Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al Qur’an dihapus menimbulkan kegaduhan antar umat beragama.

Melansir dai Populis, Selain meminta Saifuddin untuk di tangkap, Mahfud MD juga meminta Chanel YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim juga di tutup.

“Waduh itu bikin gaduh itu, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya meminta kepolisian segera menyelidiki itu”, Kata Mahfud MD

Baca Juga  Oknum IRT Dilaporkan Ke Polsek Idi Rayeuk, Diduga Lakukan Penganiayaan

Dalam hal ini, Menko Polhukam meminta agar Chanel YouTube Pendeta Syarifuddin juga di tutup.

“Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat”, papar Menko Polhukam.

Mahfud mengatakan, ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana di atur dalam UU no 5 tahun 1969.

Permintaan Menko Pulhukam ini menuai kontra Permadi Arya atau lebih sering disapa dengan sebutan Abu Janda.

Abu Janda meminta kepada Mahfud MD tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat Saifuddin Ibrahim.

Baca Juga  Tim Puslitbang Polri Gelar Supervisi Aplikasi Digital Korlantas Polri di Polres Lhokseumawe

“Tolong pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit -dikit pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak… apalagi sampai pendeta dimasukin bui”, ucap Abu Janda di Instagam @permadiaktivis2, dilansir dari populis, Kamis 17
Maret 2022.

Abu Janda beranggapan ada banyak penistaan agama dari pihak muslim yang tidak diproses, sembari mencontohkan dan menyeret nama ustad kondang Abdul Shomad.

Sumber : Populis | Foto : Wikipedia Mahfud MD | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

DPW Partai Aceh Dukung Penuh DOB Peureulak Raya: “Untuk Kesejahteraan Masyarakat”

BERANDA

Gaspol di MotorLand Aragon: Veda Ega Bidik Poin, Perebutan Podium MotoGP 2026 Makin Panas

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut