MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Kondisi sejumlah pohon yang disebut lapuk dan rapuh di sepanjang jalan nasional lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.
Aktivis HAM sekaligus Investigator Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali yang akrab disapa Nyakli Maop, menyoroti belum adanya penanganan teknis terhadap pohon-pohon yang dinilai berpotensi tumbang tersebut.
Menurut Razali, kondisi tersebut sebelumnya telah diberitakan media massa dan mendapat imbauan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Aman. Namun, hingga kini, ia menyebut belum melihat langkah konkret dari instansi terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Razali juga mengaku telah menyampaikan laporan dan permohonan penanganan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur, Safrizal, melalui pesan singkat ke nomor pribadinya. Namun, menurut dia, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.
“Setiap pelayan masyarakat dibayar menggunakan uang rakyat. Tidak sepatutnya pejabat publik bersikap seolah jabatan yang diemban adalah warisan keluarga sehingga aduan dari rakyat kecil diabaikan begitu saja tanpa respons,” kata Razali.
Ia mengatakan, upaya penanganan sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah lintas sektor di tingkat Kecamatan Darul Aman yang melibatkan para keuchik, camat, Polsek, dan Danramil.
Namun, karena keterbatasan kewenangan dan penanganan teknis di tingkat kecamatan, koordinasi kemudian diarahkan ke pemerintah kabupaten.
Razali mengungkapkan kekhawatirannya karena menurut dia, sekitar tujuh bulan lalu, di desa yang sama pernah terjadi pohon tumbang setelah sebelumnya dilaporkan. Peristiwa tersebut, kata dia, mengakibatkan korban jiwa.
Ia meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan serta penanganan terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Jika timbul korban jiwa atau kerugian harta benda, pihak instansi teknis wajib bertanggung jawab di hadapan mahkamah,” ujarnya.
Razali juga mengimbau masyarakat, keuchik, perangkat desa, dan Tuha Peut Gampong di wilayah sekitar untuk ikut memantau titik-titik yang dinilai rawan.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kondisi yang membahayakan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Plt. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur, Safrizal, mengenai laporan dan tudingan yang disampaikan Razali. Keterangan dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan keberimbangan dalam pemberitaan. (SP)







