Home / BERANDA

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:12 WIB

National Law Forum 2026 Bahas Tata Kelola AI dan Kedaulatan Digital Indonesia

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mendorong penguatan tata kelola kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia melalui regulasi yang adaptif, beretika, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Dorongan tersebut mengemuka dalam National Law Forum 2026 yang digelar DPN PERMAHI di Hotel Kutaraja, Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2026. Forum mengangkat tema “Membangun Tata Kelola Artificial Intelligence Indonesia: Menggerakkan Kedaulatan Digital melalui Hukum yang Adaptif, Beretika, dan Berorientasi Masa Depan.”

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi hukum, pemerhati keamanan nasional, Komisi Informasi Pusat, insan media, dan pelaku teknologi untuk membahas perkembangan AI sekaligus tantangan hukum, keamanan, keterbukaan informasi, dan demokrasi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nezar Patria hadir sebagai opening speaker, sedangkan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli menjadi keynote speaker.

Dalam paparannya, Nezar mengatakan perkembangan kemampuan AI bergerak lebih cepat dibandingkan tata kelola yang mengaturnya. Kondisi itu, menurut dia, memperluas profil risiko, mulai dari integritas informasi, keamanan siber, penyalahgunaan data, hingga persoalan tata kelola dan akuntabilitas.

“Indonesia berkomitmen untuk mencapai kedaulatan data. Kedaulatan data bukan berarti menutup diri dari inovasi global, melainkan memastikan Indonesia memiliki kapasitas hukum, kelembagaan, dan teknis untuk menentukan arah pemanfaatan AI sesuai kepentingan nasional,” ujar Nezar.

Nezar juga menyoroti posisi negara berkembang dalam perkembangan tata kelola AI global. Indonesia, kata dia, menghadapi pilihan untuk ikut membentuk tata kelola AI atau sekadar mengikuti standar yang dibentuk negara-negara maju.

Ia berharap PERMAHI dapat mengambil peran strategis melalui kontribusi pemikiran hukum dan penyusunan kebijakan AI yang adaptif serta berbasis risiko.

Sementara itu, Firman Jaya Daeli menilai Indonesia perlu memiliki regulasi yang secara eksplisit mengatur tata kelola AI. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung secara bertanggung jawab.

“Teknologi tidak boleh berada di atas hukum. Kemajuan teknologi harus dikendalikan dan diarahkan melalui hukum yang adaptif,” tegas Firman.

Firman juga mendorong PERMAHI tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menindaklanjutinya melalui penyusunan policy brief mengenai tata kelola AI. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi masukan akademis dan rekomendasi kebijakan bagi lembaga terkait.

Baca Juga  Kongres X PERMAHI Satukan Dualisme Kepemimpinan, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum

Komisioner Komisi Informasi Pusat Joemarthine Chandra menyoroti pentingnya penguatan kebijakan satu data dan identitas digital untuk meningkatkan validitas serta akuntabilitas informasi.

Menurut Joemarthine, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Di tengah perkembangan AI dan media sosial, regulasi juga perlu merespons persoalan penggunaan akun anonim yang berpotensi disalahgunakan di ruang digital.

Ia menilai sejumlah regulasi yang lahir sebelum perkembangan teknologi digital seperti saat ini perlu terus dievaluasi agar tetap relevan dengan perubahan ekosistem informasi.

Dari sektor media, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital Farida Dewi Maharani mengatakan keberadaan media profesional tetap perlu dijaga melalui penguatan UU Pers, UU Penyiaran, dan kode etik jurnalistik.

Menurut Farida, AI menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi industri media. Teknologi dapat membantu proses produksi informasi, tetapi juga berpotensi digunakan untuk membuat dan menyebarkan hoaks.

“Di tengah semakin luasnya arus informasi, kita membutuhkan pakem yang dapat melindungi publik dari informasi yang tidak benar dan merugikan,” ujarnya.

Farida menambahkan, ruang digital telah menjadi tempat lahirnya berbagai gerakan masyarakat. Karena itu, tantangan yang ditimbulkan algoritma perlu dihadapi bersama agar perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat sekaligus perlindungan bagi masyarakat.

Akademisi sekaligus pemerhati intelijen dan keamanan nasional Dr. Stepi Andriani mengingatkan agar perkembangan AI tidak membuat manusia kehilangan peran sebagai pengambil keputusan.

Menurut Stepi, AI dapat digunakan untuk mengumpulkan data dan membantu proses analisis, tetapi keputusan akhir tetap membutuhkan pertimbangan manusia.

Ia menilai perkembangan AI telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan memperoleh informasi. Karena itu, teknologi harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikan kemampuan manusia dalam berpikir secara mandiri.

“Dignity atau harkat dan martabat manusia merupakan kekuatan yang menjadikan suatu negara mampu bertahan dari berbagai bentuk serangan. Karena itu, kemajuan teknologi harus tetap menempatkan manusia sebagai pusat,” jelasnya.

Sementara itu, praktisi teknologi sekaligus CEO Nbie Solutions Arizki Putra Rahman menjelaskan bahwa AI bekerja melalui data, statistik, dan probabilitas untuk mengenali pola serta menghasilkan keluaran berdasarkan data yang tersedia.

Baca Juga  Hypnotherapy For Motivation Getting The Drive Back

Menurut Arizki, perkembangan AI generatif menghadirkan tantangan baru karena teknologi tersebut tidak hanya mampu menganalisis data, tetapi juga menghasilkan teks, gambar, suara, hingga video.

Kondisi tersebut memunculkan persoalan hukum, antara lain terkait orisinalitas, kekayaan intelektual, hak cipta, dan kebenaran informasi.

“Tata kelola AI tidak dapat dibangun oleh satu bidang saja. Kode komputasi tanpa payung hukum adalah kekacauan, sementara hukum tanpa pemahaman teknis adalah usang. Praktisi hukum dan pakar teknologi harus duduk bersama membangun tata kelola digital yang berdaulat,” ujarnya.

Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S menegaskan perkembangan AI harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional, demokrasi, dan perlindungan masyarakat.

PERMAHI, kata Azhar, mendorong penguatan kebijakan satu data dalam ekosistem digital dan media sosial sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Pemilu 2029.

Menurutnya, tata kelola data yang terintegrasi, transparan, dan bertanggung jawab penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi, penyebaran disinformasi, serta manipulasi opini publik melalui aktivitas buzzer dan berbagai bentuk rekayasa informasi digital.

“Kita ingin demokrasi digital yang sehat, di mana teknologi dan kecerdasan buatan tidak menjadi alat untuk memecah persatuan, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi publik, kualitas informasi, dan kedaulatan digital Indonesia,” kata Azhar.

Ketua DPN PERMAHI Bidang Komunikasi dan Digital, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., mengatakan forum tersebut menjadi momentum bagi PERMAHI untuk mengambil peran lebih konkret dalam mengawal perkembangan teknologi dan kebijakan digital di Indonesia.

Menurut Rifqi, mahasiswa hukum tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perkembangan AI. Perubahan teknologi, kata dia, harus diikuti dengan keberanian untuk memahami, mengkritisi, sekaligus menawarkan solusi hukum yang konstruktif. (Rifki Sapa)

Share :

Baca Juga

ACEH

DPW Partai Aceh Dukung Penuh DOB Peureulak Raya: “Untuk Kesejahteraan Masyarakat”

BERANDA

Gaspol di MotorLand Aragon: Veda Ega Bidik Poin, Perebutan Podium MotoGP 2026 Makin Panas

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK

BERANDA

tvOne Kecam Penyebaran Gambar Tayangan yang Diedit, Ancam Ambil Langkah Hukum